JABARTODAY.COM-KUNINGAN. Civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH UNIKU) tampak ceria. Setelah beberapa lama menggunakan sebagian bangunan rektorat, saat ini FH UNIKU memiliki gedung sendiri yang cukup megah berlantai 3 yang berdiri di atas tanah seluas 1080 m2. Gedung Baru ini diresmikan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, Rabu (8/8/2018).
Rektor UNIKU, Dr. Dikdik Harjadi, M.Si. mengungkapkan rasa bahagianya akhirnya FK UNIKU memiliki dan menempati gedung baru. Dari tahun ke tahun, FH UNIKU berkembang dengan cepat. Berbagai prestasi telah diukir oleh FH UNIKU. Di antaranya Progran Studi Ilmu Hukum terakreditasi B, memiliki Jurnal Unifikasi yang terakreditasi Sinta 3 Kemenristekdikti, dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum terakreditasi oleh Kemenkumham RI.
“Capaian ini adalah prestasi yang luar biasa yang dicapai FH UNIKU. Sehingga wajar saja, bila dari hari ke hari, kepercayaan masyarakat pada FH UNIKU terus meningkat,” tutur Dikdik.
Gedung baru FH Uniku diberikan secara resmi oleh Ketua Yayasan Sang Adipati Kuninga, Uri Syam, SH., MH. kepada Rektor UNIKU.
“Kami serahkan secara resmi gedung baru FH UNIKU agar dimanfaatkan secara maksimal dalam penyelenggaraan pendidikan dan penelitian untuk pengembangan FH UNIKU,” ujar Uri Syam.
Sementara itu, Bupati Acep Purnama sangat berharap, dengan menempati gedung baru, FH UNIKU terus meningkatkan kualitasnya sehingga menjadi Fakultas Hukum yang disegani.
“Pemerintah Daerah sangat terbantu dengan keberadaan UNIKU khususnya Fakultas Hukum UNIKU. Hampir semua sektor berkaitan dengan masalah hukum, termasuk dalam hal penyiapan naskah akademik Peraturan Daerah,” ujar Bupati. (ruz).