Diduga Menipu, Ketua LSM Frontal Ditangkap

Kapolres Kuningan, AKBP Dra Hj Yoyoh Indayah MSi.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Ketua LSM Frontal berinisial UJ yang juga warga Lembursukun, Kelurahan Purwawinangun, Kuningan, dijemput paksa oleh petugas Polres Kuningan di seputar kompleks Stadion Mashud Wisnusaputara, Rabu (12/10), sekira pukul 20.00 WIB. UJ diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang pengusaha asal Cirebon, senilai 40 juta rupiah.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya UJ dilaporkan ke pihak berwajib oleh pengusaha asal Cirebon, karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan sebesar 40 juta rupiah. Rabu (12/10) malam, UJ saat diperiksa oleh tim penyidik dari Polres Kuningan dan telah dinyatakan sebagai tersangka.

Kapolres Kuningan, AKBP Dra Hj Yoyoh Indayah MSi, membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap UJ di seputar stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan malam ini sekira pukul 20.00 WIB. UJ dikenai pasal 378 tentang penipuan.

Dugaan penipuan ini, kata Kapolres, menimpa pengusaha asal Cirebon. Ketika itu UJ mengaku telah memenangkan tender alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan. UJ kemudian meminta dana senilai 40 juta rupiah kepada korban, sebagai dana awal untuk pembelian alat peraga. Namun kenyataannya, UJ tidak mendapatkan tender seperti pengakuannya.

“Untuk sementara UJ ditahan, karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Sampai saat ini, kami masih terus memeriksa dan mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (leh/kuningannews)

Related posts