JABARTODAY.COM – MILAN
Alessandro Faiolhe Amantino atau yang lebih dikenal sebagai Mancini divonis bersalah atas kasus pemerkosaan seorang perempuan muda yang terjadi akhir tahun lalu. Hakim Pengadilan di Milan menjatuhi mantan bintang AS Roma ini hukuman dua tahun dan delapan bulan.
Kantor berita Italia, ANSA, seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11), menyebutkan, pesepak bola asal Brasil ini melakukan pemerkosaan tersebut ketika masih bermain untuk AC Milan dalam status pinjaman dari Inter Milan. Mancini bertemu dengan perempuan tersebut pada sebuah pesta yang diselenggarakan kompatriotnya, Ronaldinho.
Pesepak bola berusia 31 tahun ini membawa perempuan tersebut ke apartemennya. Perempuan itu mengalami luka dan sempat mengalami perawatan di rumasakit Mangiagalli. Ia juga langsung melaporkan kasusnya ke polisi.
Selama persidangan, Mancini membantah telah melakukan pemerkosaan dan hubungan dilakukan atas kesepakatan bersama. Selain Mancini, hakim juga menghukum Gerardo Eugenio do Nascimento. Teman Mancini itu dihukum sepuluh bulan penjara karena tidak melaporkan kejadian pemerkosaan kepada polisi. (ant/republika.co.id)