JABARTODAY.COM – BANDUNG
Bagi anda yang berminat mencalonkan Walikota-Wakil Walikota Bandung periode 2013-2018, dapat mendaftar untuk perseorangan atau independen. Karena Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin bertarung dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota 2013 mendatang.
“Untuk pendaftaran calon perseorangan dibuka pada 21 Januari hingga 27 Januari 2013 mendatang,” jelas Ketua KPU Kota Bandung Apipudin, dalam jumpa pers di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (12/11).
Untuk independen, disampaikan Apipudin, tiap calon harus memiliki dukungan minimal 3% dari penduduk Kota Bandung. Berdasarkan data, penduduk Bandung saat ini berjumlah sekitar 2,6 juta, dan yang memiliki hak pilih sekitar 2 juta. Namun, data tersebut masih bisa bertambah pada bulan Juni 2013 mendatang. “Jadi calon harus memiliki sekitar 78.000 dukungan masyarakat Bandung untuk perseorangan,” ungkap Apipudin.
Dalam kesempatan tersebut, Apipudin juga menjelaskan, bila nantinya ada gugatan dari calon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan pilwalkot akan terus berjalan. “Bila gugatan melebihi tanggal pelantikan, akan ada Plh (pelaksana harian) Walikota Bandung,” katanya.
Pelantikan sendiri akan dilakukan pada 16 September 2013. Disinggung mengenai waktu yang mepet antara putaran II (bila ada) dan pelantikan, ia menyebutkan, pada 1 September telah dapat ditetapkan walikota dan wakil walikota terpilih. “Jadi masih ada waktu 2 minggu untuk melakukan pelantikan walikota terpilih,” tutupnya. (AVILA DWIPUTRA)