
JABARTODAY.COM – BANDUNG Menindaklanjuti target Pemerintah Kota Bandung yang akan menyelesaikan tumpukan sampah di Kelurahan Cibangkong, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Salman Fauzi mengungkapkan, TPS liar di Kelurahan Cibangkong sudah ditutup.
Salman menerangkan, ditutup bukan dalam pengertian legal atau ilegal. Melainkan, masyarakat sudah diminta untuk tidak membuang sampah ke TPS itu. “Solusinya, sesuai dengan hasil koordinasi dengan kewilayahan, masyarakat nantinya membuang sampah ke triseda yang ada di tiap RW. Triseda itu bergerak untuk membuang sampahnya ke kontainer mobile yang disimpan di sekitar Jalan Laswi,” terang Salman, saat dihubungi, Jumat (7/7).
Salman memastikan, kontainer mobile yang standby dari pukul 06.00-09.00, mampu menampung volume sampah yang dihasilkan masyarakat di ketiga RW di Kelurahan Cibangkong. Kalaupun kurang, Pemkot Bandung siap melakukan penambahan kontainer mobile.
“Masyarakat di tiga RW di Cibangkong nantinya bisa buang sampah ke triseda atau kontainer mobile antara pukul 06.00-09.00. Jangan sampai ada yang membuang sampah ke TPS liar itu lagi. Kalau tidak, mereka akan disanksi sesuai dengan Perda K3,” tegas Salman. (koe)