Agus Rahadjo Dinilai Terindikasi Korupsi Saat Jadi Ketua LKPP

Ketua KPK Agus Rahardjo dituding korupsi (dok.ist)

JABARTODAY.COM – Perseteruan Pansus Angket KPK dengan pimpinan KPK kembali menegang. Pasalnya, Pansus angket KPK menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo dinilai terindikasi korupsi saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo,” ujar anggota Pansus Hak Angket KPK Arteria Dahlan dalam konferensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/9).

Menurut temuan investigasi Pansus, Agus diduga bermain dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

“Proyek ini bernilai transaksi Rp 36, 1 miliar, padahal nilainya hanya Rp 22,4 miliar, kerugian negara 60 persen lebih, bayangkan,” tegas Arteria.

Penelusuran Tim Pansus mengklaim ada penyalahgunaan kewenangan Pimpinan LKPP yang saat itu dijabat Agus Rahardjo. (jim)

Related posts