Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat Dukung Kapolri: Tegakkan Hukum dan Sikat Habis Pelaku Kemunkaran

Aliansi Jawa Barat
Foto: istimewa

JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Berbagai elemen masyarakat, ormas Islam, pondok pesantren  yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat mengapresiasi langkah dan kiprah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terutama dalam pengungkapan kasus penyadapan yang melibatkan sejumlah perwira tinggi polisi

 

Menurut Koordinasi Aliansi, Asep Syaripudin, pihaknya secara khusus mendukung dan mendorong Kapolri dalam rangka menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar yakni menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan.

 

“Kami mendukung penuh institusi Polri. Kami, ulama dan tokoh masyarakat, siap bersama Polri untuk menjaga Indonesia dari para pengkhianat bangsa dan negara. Komitmen kita jelas, tidak ada urusan lain. Tidak ada urusan operasional atau kepentingan politik praktis apa pun. Saya pribadi pun belum pernah bertemu dengan Kapolri. Kita murni merespon apa yang terjadi demi kebaikan bangsa,” tandasnya dalam pernyataan yang dihadiri puluhan orang itu.

 

Sementara itu KH Nandang Koswara selaku Ketua Wilayah Syarikat Islam (PW SI) Jawa Barat, menilai bahwa Kapolri Jenderal Suyudi membawa harapan baru di tengah citra buruk dalam institusi Polri selama ini serta kondisi bangsa yang dirusak orang-orang yang berperilaku dan memiliki karakter iblis.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat bahu membahu memperbaiki kondisi bangsa yang kian terpuruk ini. Kami yakin Pak Suyudi punya misi untuk membersihkan institusi Polri dan bangsa ini dari orang-orang jahat,” tegasnya.

 

Selengkapnya berikut ini dukungan dan tuntutan para Ulama dan Tokoh Jawa Barat tersebut:

  1. Melakukan tindakan penegakkan hukum secara konstitusional dengan prinsip ‘azizun hakim terhadap para pengkhianat bangsa dan negara.
  2. Melakukan tindakan yang sama untuk para pengedar narkoba penghancur generasi muda bangsa.
  3. Melakukan tindakan yang sama untuk para penghasut, pengadum domba, pemecah belah bangsa dan umat beragama.
  4. Melakukan tindakan yang sama untuk para gembong judi dalam berbagai bentuk termasuk judi online dan pinjaman online yang menghancurkan mental dan ekonomi keluarga.
  5. Melakukan tindakan yang sama untuk para pelaku dan pendorong seks bebas dan LGBT yang menghancurkan kemanusiaan.
  6. Melakukan tindakan yang sama untuk para pengusaha yang secara sengaja merusak alam dan lingkungan sehingga terjadi bencana seperti karhutla, banjir dan sebagainya.
  7. Melakukan tindakan yang sama untuk para oknum apparat kepolisian yang menjadi pelindung kejahatan, kemaksiatan dan tindakan premanisme, serta Islamphobia , seperti yang dilakukan terhadap para santri Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo.
  8. Mengusut tuntas peristiwa KM 50. [ ]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *