
Menanggapi kebijakan itu, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI), Ferry Shandiyana, berpendapat, pada dasarnya, kalangan pengembang berharap suku bunga kredit tidak tinggi. “Beberapa waktu silam, BI menurunkan BI Rate menjadi 6,75 persen. Tentunya, kami berharap, hal itu diikuti oleh turunnya suku bunga kredit, khususnya KPR (Kredit pemilikan Rumah). Ini dapat meringankan konsumen,” tandas Ferry, Senin (25/4).
Kebijakan terkini berkaitan dengan BI Rate, otoritas perbankan di Indonesia itu bersiap memberlakukan BI Rate Seven Day Reserve Repo Rate, yang besarnya 5,5 persen. Ferry berpandangan, hal itu dapat membuat terjadinya fluktuasi suku bunga acuan.
Hal yang menjadi pertanyaannya, lanjut Ferry, yaitu sikap dan kesiapan lembaga perbankan pelaksana. Diutarakan, apakah perbankan siap melakukan perubahan suku bunga setiap pekannya.
Menurutnya, bagi perbankan, perubahan suku bunga setiap pekan bukan perkara mudah. Diutarakan, terjadinya perubahan suku bunga acuan membuat perbankan melakukan perhitungan. “Yang bertenor 12 bulan saja, perbankan melakukan perhitungan yang tidak mudah. Apalagi, apabila tenornya berubah setiap pekan,” papar Ferry.
Melihat kondisi itu, Ferry berpandangan, kebijakan BI Rate Tenor 7 hari, sepertinya, tidak berefek pada sektor perumahan. Yang terpenting, katanya, kalangan pengembang berharap suku bunga KPR turun seiring dengan kebijakan BI yang menurunkan BI Rate menjadi 6,75 persen. “Pastinya, kami, selaku pengembang mengikuti peraturan yang menjadi ketetapan pemerintah,” tutupnya. (ADR)




