JABARTODAY.COM – Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani menyatakan telah memblokir hampir 6.000 situs internet dan account karena kebanyakan terkait penyebaran hoax dan pornografi.
“Situs-situs tersebut memang didominasi oleh pornografi. Kedua hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,” ujar Semuel Abrijani di Jakarta, Sabtu (26/8). Samuel menambahkan, Bulan Juli lalu, lanjut Samel terdapat 5.000 an yang diblokir, dan kini hampir mencapai 6.000 an situs dan account yang sudah diblokir.
Menurut Semuel, jumlah situs yang diblokir mengalami peningkatan. Peningkatan blokir situs tersebut, menurut Semuel, sangat relatif. Samuel menjelaskan, pada Januari lalu termasuk tinggi, yaitu sekitar 5.000 situs diblokir untuk ujaran kebencian dan fitnah serta hoax. Sedangkan Februari mengalami penurunan hingga Maret. Pada bulan April sempat menurun, namun pada Mei tiba-tiba muncul lagi. “Saya tidak tahu ada apa itu, habis itu turun lagi. Kemarin itu kita lihat ada kenaikan juga. Berarti, naik turun tergantung isunya,” jelas Semuel.
Semuel menyebut Kominfo punya cara mengidentifikasi situs-situs yang dianggap melanggar. Untuk situs apa yang telah diblokir, Semuel mengatakan Kominfo pasti mengumumkannya. “Tiap hari ada situs yang diblokir, ada account yang diblokir, tiap hari ada laporanya, di websitenya ada data-datanya. Sekarang itu setiap memblokir di-publish. Ada laporan habis itu kita konsultasikan, habis itu kita lakukan cyber patroli,” katanya. (Jos)