SBY Kembali Digugat, Posisi Wakil Menteri Terancam Bubar

JABARTODAY.COM.:JAKARTA-Nasib para wakil menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II pimpinan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) terancam bubar, pasalnya sidang Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara gugatan Yudisial Review atas posisi wakil menteri yang diajukan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/6). 

Di tempat terpisah Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono mengaku sangat optimistis pemerintah akan menang dalam melawan gugatan Yusril Ihza Mahendera itu. Yusril berkeyakinan bahwa posisi wakil menteri tersebut telah melanggar konstitusi negara Republik Indonesia. Alasan Yusril, konstitusi negara Republik Indonesia tidak pernah menyebut wakil menteri, yang ada hanyalah wakil presiden.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6) mengatakan,
di konstitusi ada aturannya, tidak mungkin Presiden menerbitkan tanpa ada dasarnya.

Djoko menjelaskan, posisi wakil menteri penting diadakan karena bertugas membantu menteri menjalankan peranan. “Wamen itu penting dan dia memegang peranan yang sangat strategis membantu menteri,” ucap Djoko. Dia mengharapkan MK tidak membatalkan posisi wakil menteri yang sudah dijabat disemua kementerian.[far]

Related posts