Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Titi Mujarwati, Pelakunya Hamil 8 Bulan

JABARTODAY.COM – DEPOK

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pembunuhan atas wanita hamil di Depok, Titi Mujarwati (29) yang sedang hamil 5 bulan  pada Kamis (14/6) sekitar  pukul 22.00 WIB.   Ketiga belaku itu berinisial   DA (27), N (18) dan NK (20). Ketiga perempuan ini kini meringkuk di tahanan Polresta Depok.

Menurut Kapolresta Depok Kombes Kombes Pol Mulyadi Kaharni, motif pembunuhan ini  tidak hanya ingin menguasai harta korban, tapi karena didorong rasa cemburu. Salah satu pelaku berinisial DA (27) merasa pacarnya direbut korban.  “Selain ingin memiliki harta korban, DA sakit hati dan cemburu karena merasa pacarnya direbut korban,” katanya.

Mulyadi menjelaskan, pelaku membunuh dengan cara menjerat leher korban dengan tali kabel sepanjang 1 meter. Tal‎i itu dibuang ke sungai Cilodong namun pihak kepolisian belum menemukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, si korban Titi Mujarwati yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, dan tinggal di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mayatnya   ditemukan warga di tempat pembuangan sampah di RT 03 RW 01 Kampung Sawah, Jati Mulya, Cilodong, Sukmajaya, Depok, Selasa (12/6), pukul 12.00 WIB. Menurut pemeriksaan dokter, wanita naas  ini hamil 5 bulan. [far]

 

Related posts