PKL Ini Banting Setir Jadi Penjual Ganja

AS yang banting setir menjadi penjual ganja memperlihatkan barang dagangannya dalam ekspose, Kamis (20/2/2014). (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
AS yang banting setir menjadi penjual ganja memperlihatkan barang dagangannya dalam ekspose, Kamis (20/2/2014). (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bandung memberikan dampak kepada para pelaku usaha tersebut. Salah satunya, Asnan Siregar, pemuda berusia 25 tahun yang sehari-harinya menjajakan DVD di Jalan Dalem Kaum, banting setir menjadi penjual ganja, karena terkena gusuran.

Sejak sebulan lalu, Asnan menjual ganja yang dia beli dari seseorang dan dijual kembali seharga Rp 150 ribu/paket. “Dapat (ganja) dari Bogor. Belinya sejuta. Rencananya mau dijual ke orang,” ujar Asnan di Markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (20/2/2014).

Asnan sendiri ditangkap di daerah Dewi Sartika saat sedang bertransaksi dengan seseorang. Dalam penangkapan, didapatkan 2 paket, usai dikembangkan ada beberapa paket ganja yang totalnya 700 gram. Disampaikan Kepala Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Mochamad Ngajib, modus yang digunakan tersangka adalah dengan membuang ganja yang telah dipesan. “Jadi nanti yang beli mengambil ganja tersebut,” imbuh Ngajib.

Berdasarkan pemeriksaan, dituturkan Ngajib, tersangka sudah lama melakukan aksi ini. Dan sudah ada 4 pembeli barang dagangan pria yang berdomisili di daerah Baleendah tersebut. Atas perbuatannya tersebut, polisi menyangkakan Pasal 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya 9 hingga 12 tahun penjara. (VIL)

Related posts