JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung masih kosong usai dilepas oleh Ema Sumarna yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Jabatan Sekda sempat diisi oleh Hikmat Ginanjar sebagai Plh Sekda.
Namun begitu, Hikmat Ginanjar sudah memasuki masa pensiun. Karenanya Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono secara resmi menunjuk Inspektur Kota Bandung Dharmawan sebagai Pj Sekda Kota Bandung.
Dharmawan dilantik sebagai Pj Sekda Kota Bandung di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.
Bambang mengatakan, penunjukan Pj Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
Diharapkan Pj Sekda yang baru dilantik ini bisa menjalankan amanahnya dengan baik.
“Secara aturan clear, tidak ada kekosongan jabatan. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Bambang dilansir dari prfmnews, Senin (1/7/2024).
Ia mengungkapkan, jabatan Sekda ini merupakan jabatan yang sangat strategis di lingkungan Pemkot Bandung. Sehingga butuh tahapan yang harus ditempuh.
“Jabatan Sekda ini strategis, maka ada tahapan yang harus di tempuh semuanya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, terdapat proses panjang dengan dipilihnya Penjabat Sekda. Mulai dari rekomendasi hingga persetujuan gubernur.
Soal tugas, Bambang mengatakan, banyak tugas yang harus diselesaikan seperti dalam waktu dekat terkait TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban APBD 2023.
“Paling mendesak, siang ini harus rapat TAPD, untuk pertanggungjawaban APBD 2023. Ada hal lainnya seperti stunting, kemiskinan, kemacetan dan sebagainya,” kata Bambang. [ ]
Red: admin