
JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Dinamika politik Indonesia di awal 2026 kembali memanas setelah ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM-K) bersama koalisi 50 organisasi kemasyarakatan (ormas), harakah, dan berbagai komunitas menggelar acara bedah buku yang menuai kontroversi di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026) sore. Acara bertajuk “Gibran End Game? Rahasia Ijazah Jokowi & Gibran Dibongkar!” ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat namun penuh tensi ini membedah dua karya literatur yang mempertanyakan integritas pemimpin negara. Buku pertama berjudul “Gibran End Game, Wapres Tak Lulus SMA” karya Dr. Rismon Sianipar, dan buku kedua bertajuk “Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu” karya M. Rizal Fadillah, S.H. Acara ini tidak hanya menarik minat aktivis, tetapi juga dihadiri oleh kalangan intelektual, guru besar, hingga purnawirawan jenderal TNI.
Penulis buku “Gibran End Game”, Dr. Rismon Sianipar, memaparkan secara detail bahwa isi bukunya bukan sekadar opini politik, melainkan hasil dari penelitian panjang yang komprehensif. Rismon mengeklaim telah menelusuri jejak pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga ke Australia untuk memvalidasi data yang dikumpulkannya.
“Buku ini disusun melalui wawancara, kajian kurikulum, anatomi silabus, hingga struktur capaian pembelajaran,” tegas Rismon di hadapan peserta.
Menurut Rismon, motivasi utama penulisan buku ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai latar belakang pendidikan para pemimpin mereka. Ia menegaskan temuan risetnya yang menyatakan bahwa Gibran tidak pernah menuntaskan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, baik di institusi dalam negeri maupun luar negeri.
Meskipun menyadari risiko politik yang besar dari publikasi buku ini, Rismon mengaku tetap meluncurkannya demi transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
Selain menyoroti Wakil Presiden, forum ini juga mengupas tuntas keraguan publik terhadap ijazah Presiden Joko Widodo melalui buku karya M. Rizal Fadillah, S.H. Rizal menjelaskan bahwa bukunya disusun berdasarkan metodologi penelitian polling dan pengolahan big data untuk menangkap persepsi masyarakat secara luas.
Menurut Rizal, investigasi yang dilakukan langsung ke akar rumput menunjukkan adanya keyakinan kuat di tengah masyarakat bahwa ijazah milik Presiden adalah palsu. Buku tersebut berupaya merangkum keresahan dan ketidakpercayaan publik ke dalam sebuah narasi hukum dan sosial yang terstruktur.
Rizal berharap karyanya dapat menjadi bahan evaluasi bagi penegakan integritas kepemimpinan nasional dan mendorong transparansi dalam sistem politik Indonesia.
Kritik tajam yang dilemparkan dalam kedua buku tersebut mendapat validasi dari sudut pandang akademis. Guru Besar Universitas Pasundan (Unpas), Prof. Dr. Anton Minardi, yang hadir sebagai narasumber, menyatakan bahwa karya-karya ini telah memenuhi kaidah ilmiah. Menurutnya, kedua penulis menggunakan investigative research method (metode penelitian investigatif) yang lazim digunakan dalam studi kasus kritis.
“Buku ini bersifat ilmiah karena menggunakan metode penelitian yang jelas. Saya menyarankan kepada para penulis agar terus memperkuat dasar-dasar ilmiah dan data faktualnya agar pembaca semakin yakin dan informasi ini dapat dipertanggungjawabkan di ruang publik,” tutur Prof. Anton.
Diskusi ini juga menjadi ajang debat intensif bagi para dosen dari berbagai kampus ternama yang turut hadir sebagai peserta aktif, memperkaya perspektif dalam pembahasan kedua buku kontroversial tersebut.
Kegiatan bedah buku ini ternyata bukan sekadar diskusi literasi biasa, melainkan menjadi pemantik bagi pergerakan politik yang lebih besar. Perwakilan penyelenggara, Syafril Sjofyan, menegaskan bahwa hasil dari bedah buku ini akan ditindaklanjuti dengan penggalangan public pressure atau tekanan massa yang masif.
Syafril mengungkapkan bahwa aliansi ormas, ulama, advokat, dan purnawirawan TNI telah menyusun agenda besar di awal tahun 2026 untuk menindaklanjuti temuan-temuan dalam kedua buku tersebut.
“Kami menilai sudah pantas Gibran dimakzulkan berdasarkan temuan-temuan ini. Langkah selanjutnya, kami akan melakukan audiensi dan aksi ke DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
Rencana aksi pemakzulan ini diprediksi akan menjadi sorotan utama dalam dinamika politik nasional di sisa masa jabatan pemerintahan saat ini. Koalisi yang terdiri dari 50 organisasi ini mengklaim akan terus melakukan tekanan politik melalui jalur konstitusional untuk mempertanyakan kelayakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjabat.
Bedah buku ini menambah deretan kritik publik terhadap pemerintahan yang berkuasa. Meskipun belum ada respons resmi dari pihak Istana atau Wakil Presiden terkait tuduhan yang disampaikan dalam kedua buku tersebut, gelombang wacana pemakzulan ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi isu hangat di ruang publik Indonesia.
Para pengamat politik memperkirakan bahwa momentum ini akan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok oposisi untuk memperkuat narratif kritik terhadap pemerintahan, terutama menjelang tahun-tahun politik yang akan datang.
Sementara itu, kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan di berbagai kota besar lainnya sebagai bagian dari strategi penggalangan dukungan publik yang lebih luas. Koalisi ormas ini menargetkan mobilisasi massa dalam jumlah besar untuk menekan lembaga-lembaga negara agar merespons temuan yang mereka klaim sebagai pelanggaran konstitusional.[ ]