
“Melalui asosiasi ini kita bisa menyalurkan jurnal, mengadakan konferensi nasional juga internasional, menerbitkan buku hukum Islam, dan buku filsafat Pancasila,” tukas Juhaya, di kawasan Cipadung, Minggu (29/1).
Soal filsafat Pancasila, dirinya menilai, belum pernah ada pihak yang menyentuh hal tersebut. Apalagi, melihat konteks sekarang, nilai-nilai Pancasila tidak mengacu pada masyarakat, terutama di nilai-nilai budaya lokal, khususnya Jawa Barat. “Itu yang ingin kita tekankan saat ini melalui Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia,” papar Juhaya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Qutub Prof. Bambang Saputra, MH menyatakan, dengan lembaga yang digagasnya tersebut, pihaknya ingin menancapkan hukum di atas segala-galanya. Dirinya juga ingin, masyarakat tidak menafsirkan hukum seenaknya, yang membuatnya kehilangan pamor. “Karena itu, hukum harus menjadi panglima tertinggi di negara ini,” tegas sosok yang juga mengajar di Malaysia itu. (vil)