
JABARTODAY.COM – BANDUNG. Langkah Komisi Penyiaran Indonesia yang akan menggelar Pleno soal kata-kata kotor dan kasar yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok yang ditayangkan secara live di sebuah televisi swasta mendapat dukungan publik.
“Sebagai pemimpin, Ahok mestinya memberikan teladan. Ia telah mempertontonkan ketidaksantunan dan kepongahan di ruang publik melalui wawancara live di sebuah televisi swasta yang menggunakan frekuensi milik publik. Ini jelas pelanggaran berat. KPI harus memberi sanksi keras kepada televisi swasta tersebut ” ujar Fahrus Zaman Fadhly, Pengajar Linguistik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kuningan.
Menurut Fahrus, bahasa yang digunakan oleh Ahok merupakan wujud dari kekerasan linguistik yang berbahaya bagi pendidikan anak-anak dan struktur kognitif publik. Apalagi ungkapan-ungkapan bernada kasar, umpatan, cacian dan nama-nama binatang dianggap lumrah oleh publik, maka tidak ada artinya pendidikan akhlak dan budi pekerti yang diajarkan dan diteladankan di sekolah-sekolah.
“Pemimpin sebaiknya tidak menebar intimidasi dan represi linguistik. Apa yang disampaikan Ahok itu tak lebih dari kekerasan linguistik yang secara subtil (halus, red) memengaruhi struktur kognitif publik. Itu berbahasa bagi anak didik. Bila kata-kata kotor itu dianggap lumrah oleh publik, maka itu ancaman bagi pendidikan berbahasa yang baik dan santun,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mendukung agar KPI segera menggelar Pleno dan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi agar melarang pejabat berbicara kotor di ruang publik serta memberikan sanksi berat kepada stasiun televisi swasta yang menayangkan wawancara dengan Ahok tersebut. (alfian)