Sudah Rancang Aksi Dua Hari Sebelumnya

Kedua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Ujungberung berhasil ditangkap tim khusus Polrestabes Bandung, Rabu (28/12). (istimewa)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketiga tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Ujungberung sudah merancang aksinya dua hari sebelumnya. Dan yang mempunyai niat awal untuk melarikan diri adalah Ahmad Fadil (20). Setelah melumpuhkan petugas yang berjaga, ketiganya lari ke arah berbeda, Dani (26) dan Dika Permana (28) ke arah Pasar Ujungberung, sementara Ahmad Fadil ke arah lainnya.

’’Di Pasar Ujungberung, kedua tersangka menggunakan angkutan kota menuju Cileunyi. Di sana keduanya berpisah dengan menggunakan bus yang berbeda,” tutur Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/12).

Dani sendiri pergi menuju Garut, sementara Dika kabur ke wilayah Banjaran. Setelah tiba di Banjaran, yang bersangkutan menghubungi bapaknya agar menjemputnya. Sang ayah menjemputnya, dan membawa Dika ke Cisompet, Garut, dengan menggunakan sepeda motor. ’’Uang untuk naik angkot itu diperoleh tersangka setelah menjual handphone miliknya,” papar Hendro.

Pada Senin (26/12), Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Yoris Maulana Yusuf Marzuki, yang memimpin tim khusus untuk menangkap ketiga tahanan tersebut, mendapat laporan keberadaan Dani di daerah Pasar Wanaraja, Kabupaten Garut. Di tempat itu, tim berhasil mengamankan yang bersangkutan. Setelah melakukan pengembangan, petugas juga meringkus Dika, di wilayah Cisompet.

Saat ini, petugas masih mengejar satu tahanan lainnya, yakni Ahmad Fadil. Hendro mengklaim, jika pihaknya telah mengetahui keberadaan yang bersangkutan. ’’Saya peringatkan kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung membentuk tim khusus untuk mengejar dan meringkus tiga tahanan yang kabur dan menganiaya Brigadir Kepala Sugeng Riyadi, Sabtu (24/12) malam.

Ketiga orang yang melarikan diri, yakni Dani (26), Dika Permana (28), dan Ahmad Fadil (20), telah ditahan di Polsek Ujungberung selama 20 hari. Dua orang diantaranya pelaku penjambretan, seorang lainnya pelaku pencurian dengan kekerasan. ’’Sebelumnya mereka pura-pura minta minum. Saat menyerahkan air minum, tangan petugas kami ditarik dan dianiaya. Lalu, mereka mengambil kunci dan kabur dengan meloncati benteng,” papar Hendro.

Melihat luka sayatan yang terdapat di tubuh Sugeng, diduga para pelaku tidak sekedar gunakan tangan kosong saat mengeroyok korban. Sugeng, yang akan segera pensiun itu mengalami luka memar, sayatan, dan cekikan di bagian leher. (vil)

Related posts