JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pemandangan berbeda terjadi di kawasan PT Dirgantara Indonesia (DI), Kamis (20/11). Saat itu, lembaga BUMN yang dulunya bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) tersebut ‘dikepung’ ribuan karyawannya. Saat itu, ribuan karyawan menggeruduk Gedung Pusat Manajemen PT DI.
Tujuannya, menuntut hak mereka selama mengabdi pada perusahaan yang pernah dipimpin Presiden Republik Indonesia (RI) ke-3, BJ Habibie, tersebut. Dasar tuntutan itu karena Perundingan Kerja Bersama mengalami dead lock.
Dalam perundingan itu, ribuan karyawan diwakili sembilan anggota serikat pekerja, antara lain Serikat Karyawan Dirgantara Indonesia (SKDI), Himpunan Karyawan Dirgantara Indonesia (HKDI), Serikat Pekerja Dirgantara (SPEDI), dan Serikat Karyawan (SEKAR) PT DI. Sedangkan perwakilan PT DI yaitu manajemen selevel kepala divisi dan manager.
Sebenarnya, perundingan berlangsung dua putaran. Isi Perjanjian Kerja Bersama I yaitu usul karyawan yang bersifat bottom up, yang kemudian terjadi pembahasan dan akhirnya terangkum secara bersama oleh serikat pekerja. Sementara keinginan para pekerja yakni adanya perbaikan kesejahteraan, termasuk dana pensiun dan tidak mengacu pada nilai gaji 1991.
Deadlock membuat seluruh karyawan dan serikat pekerja menggelar rapat akbar. Mereka meminta Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, secara transparan menyatakan ketidakmampuan lembaga milik negara itu dalam menaikkan tingkat kesejahteraan para pekerja dan karyawannya. “Proyek yang terikat kontrak, kami kerjakan. Target penjualan kami lampaui,” tandas Ketua SPEDI, Haribes Alnoesin, usai rapat akbar di depan Gedung Pusat Manajemen PT DI.
Akan tetapi, Direktur Utama PT DI tidak hadir. Itu membuat ribuan karyawan berorasi. Untuk menjaga kondusivitas, TNI AU melakukan penjagaan. Karenanya, Haribes menyatakan, bersama pekerja-pekerja lainnya, pihaknya berencana untuk melanjutkannya Jumat (21/11) pagi dan mengerahkan seluruh karyawan. (ADR)