Pengamat LIPI: Parpol yang Selewengkan Bantuan Dana Harus Dihukum

Pengamat LIPI, Prof. Dr. Siti Zuhro

JABARTODAY.COM – Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Dr. Siti Zuhro mengatakan, bantuan dana parpol yang kini meningkat dari 108 rupiah/suara menjadi 1000 rupiah/suara pemilih memang menunjukkan angka yang signifikan. Walaupun ia menyadari bahwa bantuan sebesar itu tidaklah cukup untuk membiayai partai yang kegiatannya membutuhkan dana sangat besar.

Namun demikian ia mengajak para politisi agar uang negara tersebut harus dipergunakan secara baik, terutama ditujukan untuk kegiatan yang bernilai positif seperti kaderisasi dan reformasi parpol. “Sistem kaderisasi dan promosi kader harus berjalan transparan dan akuntabel agar kualitas parpol meningkat,” tegasnya Senin (28/8). Malam.

Menurut Zuhro, pemberian uang kepada parpol bukan tanpa alasan. Ia menduga, prosesnya mungkin telah melalui pertimbangan yang panjang. Meskipun kita tidak menutup mata bahwa kebijakan itu tak terlepas dari kepentingan politik.

Ia mengusulkan agar dalam pengelolaan dana parpol harus diikuti dengan penegakan hukum jika ada  pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran. “Mestinya perlu dibuatkan perjanjian antara Pemerintah dan parpol terkait dana partai yg didalamnya menyebutkan mau diaudit dan dipenalti jika melanggar.

“Tentu ada semacam mutually politically symbiotic (saling menguntungkan) sekadar memberi relief kepada parpol terkait dana menjelang pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019. Saya menduga cenderung seperti itu,” ujar profesor perempuan ini menandaskan.

Zuhro menekankan pentingnya menjaga pemanfaatan uang negara. Oleh karena itu ia berpesan agar semua anggaran yang berasal dari negara harus diaudit. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi parpol agar mereka semua  harus siap menerima untuk diaudit oleh auditor negara.

“Pengawasan terhadap pengelolaan dana tersebut harus efektif. Oleh karena itu jika ada  parpol yang melanggar harus dihukum. Ini penting karena penegakan hukum dalam pengelolaan anggaran harus tertib dan akuntabel,” jelas Zuhro.

Terkait masalah teknis penggelontoran dana, Zuhro mengatakan harus tetap mengacu pada prosedur yang selama ini digunakan oleh pemerintah. “Dalam konteks ini, tentu saja tidak ada yang bisa menjamin dana-dana tersebut bisa tepat sasaran dan sesuai dengan target,” kata Zuhro (jos)

Related posts