Pembatasan BBM Bisa Picu Penimbunan

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Putusan pemerintah untuk melakukan pembatasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar mendapat reaksi banyak kalangan. Kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat pun bereaksi atas terbitnya putusan tersebut.

Ketua DPD APINDO Jabar Dedy Widjaja mengemukakan putusan pemerintah untuk melakukan pembatasan penjualan solar kurang sosialisasi. Menurutnya, putusan itu membingungkan kalangan pengusaha. Pasalnya, pembatasan itu berefek pada biaya operasional, khususnya distribusi barang.

“Saya kira, pembatasan itu dapat membuat biaya operasional naik 20 persen. Itu karena pendistribusian barang berlangsung 24 jam. Seandainya pengisian BBM subsidi jenis solar itu berlangsung waktu malam, otomatis, harus jenis solar non-subsidi, yang harganya lebih mahal. Hal itu membuat biaya operasional naik. Sedangkan harga jual barang belum naik,” ujar Dedy, Senin (4/8/2014).

Dedy meneruskan, sisi lain pembatasan penjualan solar itu berpotensi menyebabkan terjadinya aksi penimbunan. Aksi itu, terang Dedy, terjadi karena tidak tertutup kemungkinan, para spekulan mondar-mandir ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) para waktu siang untuk membeli solar subsidi, yang kemudian mereka jual pada waktu malam. “Ini kan bahaya,” singkatnya.

Dedy menegaskan, pihaknya berkeberatan atas terbitnya putusan pembatasan penjualan BBM tersebut. Menurutnya, situasi itu dapat menyebabkan inflasi. Karenanya, ia berpendapat, daripada melakukan pembatasan, lebih baik, pemerintah menaikkan harga jual BBM secara keseluruhan.

Itu karena, terang Dedy, dapat memberi kepastian kepada para pelaku usaha. Namun, dirinya menandaskan, jika pemerintah memilih opsi kenaikan harga jual seluruh BBM harus ada pembicaraan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan dunia usaha. (ADR)

Related posts