Panas Bumi Belum Termanfaatkan

GeothermalJABARTODAY.COM – BANDUNG

Ternyata, Jawa Barat memiliki sumber daya energi yang luar biasa besarnya. Satu diantaranya, adalah panas bumi (geothermal). Sayangnya, sumber daya energi tersebut, hingga kini, belum termanfaatkan secara maksimal.

Kepala Bidang Energi Panas Bumi dan Minyak-Gas Bumi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jabar Ahmad Fadillah mengakui bahwa sejauh ini, pengetahuan masyarakat berkenaan geothermal masih belum maksimal. Menurutnya, penyampaian geothermal harus benar dan edukatif. “Kami terus mendorong agar panas bumi menjadi local content dalam dunia pendidikan,” ujar Ahmad Fadillah, pada Workshop Panas Bumi yang digulirkan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Jabar di Hotel Gino Verucci, belum lama ini.

Ahmad meneruskan, adanya pendidikan tentang panas bumi itu agar penyikapan isu-isu tentang sumber energi tersebut oleh masyarakat tidak lagi menjadi hal yang sensitif. Dia berpendapat, perlu adanya penerangan berkaitan dengan geothermal sekaligus pemanfaatannya, misalnya, tentang kehadiran pembangkitnya, kepada masyarakat, khususnya, generasi muda.

Sejauh ini, kata Ahmad Fadillah, masyarakat belum menerima isu mengenai geothermal secara merata. Bahkan, sahutnya, tidak jarang, masyarakat mudah terhasut isu-isu miring berkaitan dengan geothermal. Padahal, katanya, geothermal jauh lebih aman dan ramah lingkungan. “Secara ekonomi, potensinya pun besar,” imbuh dia.

Dijelaskan, sampai saat ini, masih banyak yang menganggap bahwa proyek pembangkit geothermal termasuk pertambangan. Namun, terang dia, berdasarkan Undang Undang 27/2003, yaitu yang berkaitan dengan panas bumi, geothermal bukan pertambangan.

Minimnya pemahaman geothermal diamini Vice President Geothermal Association, Hermal Darnel Ibrahim. Dia menyatakan, hingga kini, masih banyak permasalahan panas bumi tergolong cukup komplek. “Tidak hanya soal perizinan di daerah, tetapi juga pemahaman masyarakat,” tukas Dewan Pembina Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI) itu.

Melihat kondisi itu, Herman mengutarakan, sebaiknya, pemerintah, mulai level pusat hingga kota-kabupaten melakukan pembenahan regulasi, termasuk perizinan proyek geothermal. Hal itu, seru dia, agar tidak menjadi kendala bagi para investor yang berminat untuk mengembangkan proyek strategis itu karena manfaatnya bagi masyarakat begitu besar.  (ADR)

Related posts