Kapolri Bukan Puncak Karier, Saatnya Mengubah Kekuasaan Menjadi Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Jenderal Polisi Lisyto Sigit Prabowo (kanan) usai sertijab Kapolri ( foto: liputan6)

Oleh: Abu Jundy Alkoptu Tiadji Alkaderi Aljombangi*

*penulis adalah analis sosial politik dan analis isu-isu strategis

JABARTODAY.COM – – Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pada 1 Oktober 2026 membawa harapan baru bagi perjalanan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Suyudi menawarkan gagasan Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab. Dua gagasan tersebut sesungguhnya memiliki hubungan yang sangat kuat.Jika Kapolri adalah puncak tanggung jawab, maka rakyat harus menjadi pusat dari tanggung jawab tersebut.

Artinya, ukuran keberhasilan seorang Kapolri tidak boleh berhenti pada stabilitas organisasi, banyaknya operasi, keberhasilan pengungkapan perkara, jumlah penghargaan, atau berbagai indikator administratif. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat merasa aman, terlindungi, mendapatkan keadilan, memperoleh pelayanan yang cepat, dan percaya kepada polisi? Di sinilah makna strategis pernyataan Suyudi.

Berita Terkait

 

Dari Jabatan Menjadi Amanah

 

Kalimat Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab mengandung perubahan cara pandang terhadap kekuasaan.Puncak karier cenderung melihat jabatan sebagai pencapaian pribadi.Sebaliknya, puncak tanggung jawab melihat jabatan sebagai amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada hukum, institusi, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

Semakin tinggi jabatan, semakin besar kewenangan.Dan semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar. Gagasan ini juga menjadi bagian dari argumentasi Suyudi dalam pemaparan visi kepemimpinannya. Karena itu, seorang Kapolri tidak boleh bertanya. Apa yang saya dapat dari jabatan ini?

Tetapi harus bertanya. Apa yang dapat saya pertanggungjawabkan setelah saya selesai menjalankan jabatan ini?Ini adalah fondasi moral yang penting bagi kepemimpinan kepolisian.

 

Polisi Bersama Masyarakat harus menjadi kultur, bukan slogan

 

Gagasan Polisi Bersama Masyarakat akan menjadi sangat kuat apabila diterjemahkan ke dalam perubahan kultur organisasi.Polisi tidak boleh hanya hadir ketika kejahatan telah terjadi.Polisi harus hadir sebelum kejahatan terjadi.Karena itu, paradigma kepolisian masa depan perlu bergerak dari reaktif, preventif,prediktif, kolaboratif.Masyarakat bukan hanya objek pelayanan keamanan.

Masyarakat harus menjadi mitra strategis Polri dalam membangun keamanan.Suyudi sendiri menempatkan kritik masyarakat sebagai sesuatu yang tidak perlu ditutupi dan menyebut kritik berbasis fakta sebagai sistem peringatan dini bagi institusi untuk mengetahui apa yang harus segera diperbaiki. Ini merupakan konsep yang sangat penting.Sebab polisi yang mau mendengar kritik akan lebih cepat memperbaiki diri daripada polisi yang hanya mendengar pujian.

 

Profesionalisme Polri harus naik satu tingkat

 

Polri selama ini telah menjalani berbagai agenda reformasi struktural, instrumental dan kultural. Tantangannya sekarang bukan memulai semuanya dari nol, tetapi melanjutkan capaian sekaligus memperbaiki titik-titik yang masih lemah.Suyudi juga menegaskan bahwa transformasi tidak berarti mengulang semuanya dari awal setiap pergantian Kapolri.

Karena itu, kepemimpinan baru idealnya membawa Polri dari professional, semakin professional, semakin dipercaya.Profesionalisme itu setidaknya harus tercermin dalam lima hal yaitu Integritas personel. Keadilan dalam penegakan hukum. Kualitas pelayanan publik. Akuntabilitas penggunaan kewenangan. Kemampuan menghadapi ancaman keamanan baru.Ancaman keamanan hari ini tidak lagi hanya berupa kriminalitas konvensional.

Ada  kejahatan siber, penipuan digital, perdagangan manusia, narkotika, terorisme, radikalisasi digital, propaganda ekstremisme, kejahatan lintas negara, disinformasi, manipulasi berbasis AI, dan berbagai bentuk hybrid threat. Karena itu, Polri masa depan harus menjadi polisi yang semakin berteknologi tanpa kehilangan sisi kemanusiaannya.

 

Polri Harus Kuat Karena Dipercaya, Bukan Karena Ditakuti

 

Ini salah satu gagasan paling penting dari visi tersebut.Suyudi menyampaikan bahwa Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Maknanya sangat dalam.Kekuatan kepolisian dalam negara demokrasi bukan semata-mata berasal dari kewenangan membawa senjata, menangkap, menyidik atau menggunakan kekuatan. Kekuatan terbesar polisi adalah legitimasi masyarakat.

Jika masyarakat percaya kepada polisi, maka masyarakat akan melapor, memberikan informasi, membantu pencegahan,mendukung penegakan hukum,dan bersama-sama menciptakan keamanan.Sebaliknya, apabila masyarakat takut kepada polisi, masyarakat mungkin patuh di depan aparat, tetapi belum tentu percaya di belakang aparat.Karena itu Polisi yang ditakuti dapat menciptakan kepatuhan sementara. Polisi yang dipercaya dapat menciptakan keamanan berkelanjutan.

 

Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pimpinan

 

Perubahan kultur organisasi tidak cukup dengan perintah.Keteladanan harus turun dari atas.Jika pimpinan menuntut integritas, pimpinan harus menunjukkan integritas.Jika pimpinan menuntut disiplin, pimpinan harus menjadi contoh disiplin.Jika pimpinan meminta anggota tidak menerima suap, sistem internal harus memberikan perlindungan sekaligus penghargaan bagi anggota yang menjaga integritas.

Jika pimpinan meminta polisi menghormati masyarakat, maka masyarakat juga harus diperlakukan dengan hormat di seluruh lini pelayanan.Dengan demikian, reformasi Polri tidak boleh hanya menjadi program organisasi, tetapi harus menjadi budaya organisasi.

 

Penegakan Hukum Harus Berlaku Kepada Siapa Pun

 

Inilah salah satu ujian terbesar kepemimpinan Kapolri baru.Profesionalisme polisi tidak hanya terlihat ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.Profesionalisme justru diuji ketika hukum harus berhadapan dengan orang kaya, orang kuat, pejabat, tokoh politik, pengusaha, aparat, maupun kelompok yang mempunyai pengaruh.Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Karena itu, prinsip yang perlu dikembangkan adalah Tidak boleh ada hukum yang berbeda karena perbedaan status sosial.Polri harus mampu menunjukkan bahwa kewenangan negara digunakan untuk menegakkan hukum, bukan untuk melindungi kepentingan tertentu.

 

100 Hari Pertama Harus Menjadi Uji Pembuktian

 

Karena Suyudi menyatakan siap dinilai berdasarkan hasil, bukan janji, maka 100 hari pertama kepemimpinannya dapat menjadi momentum untuk menunjukkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Bukan berarti seluruh reformasi harus selesai dalam 100 hari.Tetapi harus terlihat arah perubahan yang jelas.Kita menyarankan setidaknya tujuh indicator.

Pertama pelayanan publik.Apakah masyarakat semakin mudah membuat laporan dan memperoleh pelayanan? Kedua respons terhadap pengaduan.Apakah laporan masyarakat ditangani tanpa harus menjadi viral terlebih dahulu? Ketiga penegakan hukum.Apakah perkara ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti?

Keempat integritas internal.Apakah praktik pungutan liar, suap dan penyalahgunaan kewenangan semakin ditekan? Kelima pengawasan.Apakah mekanisme pengawasan internal dan eksternal semakin efektif? Keenam profesionalisme SDM.Apakah promosi, mutasi dan penugasan semakin berbasis kompetensi, integritas dan prestasi? Ketujuh keamanan masa depan.Apakah Polri semakin siap menghadapi kejahatan siber, AI, terorisme, radikalisme digital dan kejahatan lintas negara?

 

 Polri Harus Membangun Early Warning System Berbasis Masyarakat.

 

Ada satu gagasan yang menurut penulis dapat dikembangkan lebih jauh dari konsep Polisi Bersama Masyarakat. Masyarakat sesungguhnya adalah sensor sosial terbesar yang dimiliki negara.Jutaan masyarakat berada di lingkungan  desa, sekolah, kampus, pasar, kawasan industri, tempat ibadah, ruang digital, lingkungan perumahan, dan berbagai komunitas.Mereka sering mengetahui perubahan sosial sebelum negara mengetahuinya.

Karena itu, hubungan Polri dengan masyarakat tidak boleh hanya berbentuk pelayanan ketika terjadi perkara.Hubungan tersebut harus dibangun sebagai partnership, information sharing, prevention, early warning, early response.Namun harus tetap berada dalam koridor hukum, perlindungan privasi dan kebebasan sipil.Dengan demikian, keamanan tidak dibangun melalui pengawasan berlebihan terhadap rakyat, tetapi melalui kepercayaan bersama antara polisi dan masyarakat.

 

Polri Harus Menjadi Institusi Yang Mampu Menghadapi Era AI

 

Ke depan, profesionalisme Polri juga harus diukur dari kemampuan menghadapi AI enabled crime.Pelaku kejahatan dapat menggunakan AI untuk  penipuan,deepfake, pemalsuan identitas, manipulasi informasi, propaganda ekstremisme, serangan siber, eksploitasi anak, dan operasi pengaruh.Maka Polri membutuhkan transformasi menuju Policing 4.0.Bukan polisi yang hanya semakin banyak menggunakan teknologi, tetapi polisi yang mempunyai SDM digital + data intelligence + cyber capability + AI capability + human intelligence + community policing.Teknologi harus memperkuat profesionalisme, bukan menggantikan pertimbangan hukum dan kemanusiaan.

 

 Polri Dan Agenda Indonesia Emas 2045

 

Keamanan bukan tujuan pembangunan.Tetapi tanpa keamanan, pembangunan sulit berjalan.Karena itu, profesionalisme Polri harus ditempatkan dalam agenda besar pembangunan nasional dan Indonesia Emas 2045.Polri harus menciptakan ruang aman bagi pembangunan.Ruang aman bagi  Pendidikan, investasi, industry, ekonomi digital, UMKM, Masyarakat, generasi muda, dan kehidupan demokrasi.Dengan demikian, Polri bukan hanya bertugas memadamkan kejahatan, tetapi juga menciptakan kondisi keamanan agar pembangunan nasional dapat berjalan.

 

Dari Polisi Bersama Masyarakat menuju Keamanan Bersama Masyarakat

 

Penulis bahkan melihat gagasan Suyudi dapat dikembangkan lebih jauh.Polisi Bersama Masyarakat jangan berhenti sebagai doktrin kepolisian.Ia dapat menjadi paradigma Keamanan Bersama Masyarakat.Polisi tidak mungkin menjaga seluruh wilayah Indonesia sendirian.

Negara memiliki TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, dunia usaha dan masyarakat sipil.Masing-masing mempunyai fungsi.Maka keamanan nasional harus dibangun melalui kolaborasi, bukan dominasi satu institusi.

 

Ukuran Keberhasilan Kapolri Bukan Tepuk Tangan, Tetapi Perubahan

 

Rakyat tidak membutuhkan terlalu banyak slogan.Rakyat membutuhkan polisi yang cepat ketika dipanggil,adil ketika menegakkan hukum,jujur ketika menggunakan kewenangan,tegas terhadap kejahatan,

humanis terhadap masyarakat,dan berani menghadapi siapa pun yang melanggar hukum.Karena itu, pernyataan Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab seharusnya menjadi kontrak moral kepemimpinan, bukan sekadar kalimat dalam uji kelayakan.Dan kalimat Polisi Bersama Masyarakat harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar tema pelantikan.

 

 Rekomendasi Strategis

 

Untuk menjadikan gagasan tersebut sebagai agenda kemajuan Polri, setidaknya terdapat 10 langkah strategis yaitu  Pertama menjadikan integritas pimpinan sebagai standar pertama reformasi kultur Polri.Kedua membangun sistem promosi dan mutasi berbasis merit, kompetensi dan integritas.Ketiga memperkuat pengawasan internal dan eksternal secara objektif. Keempat membangun sistem pengaduan masyarakat yang cepat, transparan dan terlacak. Kelima mengukur kinerja berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar output administratif.

Keenam memperkuat community policing sebagai basis pencegahan kejahatan. Ketujuh membangun kemampuan Polri menghadapi cybercrime, AI crime dan operasi pengaruh. Kedelapan memperkuat profesionalisme penyidikan dan kepastian hukum. Kesembilan membangun sistem early warning early response yang melibatkan masyarakat secara proporsional dan sesuai hukum. Kesepuluh menerbitkan evaluasi kinerja berkala yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Catatan Strategis

 

Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian seorang jenderal.Ia adalah momentum untuk memperbarui kontrak kepercayaan antara polisi dan rakyat.Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menawarkan sebuah fondasi pemikiran yang baik yaitu. Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab, Polri bukan institusi yang harus ditakuti, melainkan institusi yang harus dipercaya, dan polisi bukan berdiri jauh dari masyarakat, tetapi hadir bersama masyarakat. Gagasan tersebut sejalan dengan penekanannya bahwa kritik berbasis fakta harus dipandang sebagai sistem peringatan dini untuk memperbaiki institusi.

Kini tantangannya adalah membuktikan gagasan tersebut dalam praktik.Sebab, rakyat tidak akan mengingat berapa banyak pidato yang disampaikan seorang Kapolri.Rakyat akan mengingat apakah polisi hadir ketika mereka membutuhkan perlindungan,apakah hukum berlaku adil,apakah aparat dapat dipercaya,dan apakah rasa aman benar-benar hadir dalam kehidupan mereka.

Maka pesan moral untuk Kapolri baru sederhana Jangan jadikan kursi Kapolri sebagai mahkota terakhir perjalanan karier. Jadikan ia sebagai amanah terbesar untuk mengabdi kepada negara dan rakyat.Karena jabatan akan berakhir, pangkat akan ditanggalkan, masa dinas akan selesai. Tetapi jejak pengabdian dan pertanggungjawaban atas amanah akan tetap melekat.Selamat mengemban amanah, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.Semoga Polri semakin profesional, semakin modern, semakin humanis, semakin berintegritas, dan semakin dipercaya rakyat.Polri kuat karena profesional.Polri berwibawa karena berintegritas.Polri dipercaya karena hadir bersama rakyat.Dan Polri besar karena mampu mempertanggungjawabkan kewenangannya kepada negara, hukum, rakyat, dan Tuhan Yang Maha Esa.[ ]

Related posts