Calon Ketua DPC Hanura Mesti Setor Rp 300 Juta

HanuraJABARTODAY.COM – BANDUNG Forum Pengurus Anak Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kota Bandung mendesak Dewan Pimpinan Pusat menyelidiki proses pemilihan Ketua DPC Kota Bandung periode 2016-2021. Pasalnya, mereka menilai mekanisme penetapan kursi ketua kental politik uang yang menciderai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Perwakilan PAC Kota Bandung Encep Dede Saefulloh mengatakan, berdasarkan hasil temuan pihaknya, proses penetapan Endun Hamdun sebagai Ketua DPC Partai Hanura, beraroma politik uang, serta penuh kejanggalan. “Ketentuan DPD yang mensyaratkan setiap calon menyiapkan uang sebesar Rp 300 juta menjadi salah satunya,” ujar Encep, Kamis (20/10).

Dana tersebut, dikatakan Encep, digunakan untuk pengembangan kepengurusan PAC. Kota Bandung memiliki 30 kecamatan, dalam artian tiap PAC mendapat Rp 10 juta untuk dana pembinaan.

“Syarat itu hasil dari Rakorda Hanura. Padahal, sejak 2006 saat saya mengikuti musyawarah pemilihan pimpinan untuk mekanisme keputusan partai selalu mengacu pada AD/ART,” tutup dia.

Sementara itu, Ketua Forum PAC Kota Bandung Nandi S menilai, berbagai syarat yang ditetapkan DPD dalam proses pemilihan Ketua DPC, sudah menyalahi AD/ART.

Dirinya mengungkap, baru pada periode sekarang, calon diwajibkan menyiapkan uang Rp300 juta, menyediakan kantor sekretariat yang representatif, sekaligus menyiapkan mobil operasional. “Padahal, pada pemilihan ketua DPC sebelumnya, tidak,” sahutnya.

Nandi juga menyebut ada sesuatu yang janggal dalam mekanisme pemilihan. Pasalnya, pengembalian deposit kedua kandidat yang kalah dalam pemilihan menjadi tanggung jawab ketua terpilih. Padahal, hal itu menjadi kewajiban DPD. “Dana yang dikeluarkan dua calon yang kalah dalam pemilihan Ketua DPC, seperti Jhonson Panjaitan itu sebesar Rp 465 juta dan Ade Fahruroji sebesar Rp 150 juta, kini harus diganti oleh ketua terpilih (Endun Hamdun),” urainya.

Seharusnya, agar dapat menduduki kursi pimpinan partai di tingkat kota tersebut, harus berasal dari dukungan PAC, bukan melalui prosedur pembayaran. Oleh karena itu, pengurus PAC Kota Bandung telah melapor permasalahan tersebut ke pimpinan pusat, bahkan Ketua Umum Hanura Wiranto. “Kami lihat musyawarah cabang pemilihan Ketua DPC itu berbau politik uang, menyimpang dari AD/ART, sehingga penetapan ketua terpilih harus dibatalkan,” tegasnya.

Dirinya juga mencium keanehan lain saat Musyawarah Cabang II, 20 Agustus, yang tiba-tiba menetapkan Endun Hamdun tanpa alasan yang jelas “Banyak konspirasi, intervensi, dan campur tangan sejumlah elite politik dari DPD Jabar terhadap segala urusan di DPC Hanura Kota Bandung, termasuk saat proses pemilihan pimpinan. Makanya kami dorong DPP untuk menyelidikinya,” seru Nandi. (vil)

Related posts