“Dengan call center 1500245, warga Kota Bandung yang mendapatkan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga, bisa mendapatkan pelayanan dan pendampingan,” ujar Kepala BPPKB Kota Bandung Entin Kartini, di Balai Kota Bandung, Jumat (9/9).
Dengan call center itu, masyarakat yang miliki masalah psikologis, akan mendapatkan pendampingan dari konselor. Selain itu, BPPKB juga memberikan pendampingan hukum sampai keluar putusan pengadilan.
Program itu sebagai realisasi dari instruksi presiden yang disosialisasikan melalui Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak. “Kami berharap, warga yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak, bahkan korban yang mengalaminya sendiri dapat melaporkan,” imbau Entin.
Di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, selalu ada yang melaporkan tindak kekerasan tiap tahunnya, baik kekerasan dalam rumah tangga, maupun terhadap anak. P2TP2A Kota Bandung yang dibawahi BPPKB saat ini, diklaim Entin melakukan pelayanan hingga tuntas.
“Yang dimaksud tuntas, kami memberi dukungan dari segi hukum, konseling, dan terapi untuk membantu korban menyembuhkan trauma,” paparnya.
Entin menyebut, hingga Agustus 2016, pihaknya menerima 40 laporan kasus kekerasan, dan mayoritas adalah KDRT. Maka itu, P2TP2A diharapkan menjadi wadah bagi warga dan anak kurang mampu dalam memperoleh keadilan dan perlindungan. (dva)