BI Rate Naik, OCBC NISP Ikuti Aturan

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Beberapa hari pasca pemerintah memutuskan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi, premium menjadi Rp 8.500 per liter alias naik Rp 2.000 per liter, dan solar, yang kini harganya Rp 7.500 per liter atau lebih mahal Rp 2.000 per liter daripada harga sebelumnya, yakni Rp 5.500, Bank Indonesia (BI) menerbitkan putusan berkenaan dengan suku bunga acuan atau BI Rate.

Isi putusan itu, BI melakukan penyesuaian suku bunga acuan. Kini, BI Rate berada pada level 7,75 persen. Angka itu berarti terjadi kenaikan BI Rate sebesar 25 basis point. Sebelum putusan kenaikan BBM subsidi, BI Rate sebesar 7,50 persen. Naiknya BI Rate sangat berpotensi membuat lembaga-lembaga perbankan turut melakukan penyesuaian suku bunganya, baik pinjaman maupun simpanan.

Menanggapi hal itu, Corporate Comunication Division Head Bank OCBC NISP, Tina Tjintawati, mengemukakan, pada dasarnya, pihaknya mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan bank sentral nasional tersebut. “Kami siap ikuti BI. Ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandas Tina, di Lantai 2 Gedung CDC GKU Timur Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesha Bandung, pada sela-sela Edukasi dan Skrining Darah Thalassaemia, Jumat (21/11).

Tina mengatakan, sejauh ini, untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja bisnis, pihaknya fokus membidik dan menggarap emerging market. Pasalnya, terang dia, emerging market merupakan pasar yang kondisinya tergolong stabil meskipun efek kenaikan harga BBM subsidi dan penyesuaian BI Rate tetap ada.

Kenaikan BI Rate pun, sambung Tina, membuat pihaknya memproyeksikan pertumbuhan bisnis seperti yang menjadi anjuran BI. “Tahun ini, BI meminta menargetkan pertumbuhan perbankan sebesar 15-20 persen. Kami mengikutinya. Tahun depan, kami pun begitu. Harapannya, tahun depan, kami mencatat pertumbuhan bisnis yang minimalnya sama seperti tahun ini,” tutup Tina.  (ADR)

Related posts