ASN Ketahuan Mudik, Ajay: Turun Satu Tingkat

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (foto: istimewa)

JABARTODAY.COM – CIMAHI Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna akan menindak tegas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dengan menurunkan pangkat mereka satu tingkat lebih rendah, jika kepergok mudik pada Idul Fitri mendatang.

Ketegasan ini menjadi penting mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama Jawa Barat, belum berakhir.

“Satu tingkat pangkatnya nanti saya turunkan kalau masih mudik. Ini sanksi yang tegas, karena sekali lagi virus ini harus kita hentikan,” ucap Ajay, Kamis (16/4/2020).

Menurut Ajay, ASN adalah wewenangnya, sehingga pihaknya melarang mereka mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru di wilayah Cimahi. Dia menerangkan, ASN masih bisa pulang kampung, namun bukan pada lebaran mendatang.

“Ditunda dulu mudiknya, bukan tidak boleh mudik. Karena ada waktu pengganti, 8 Desember kalau saya tidak salah,” katanya.

Berita Terkait

Dirinya pun meminta hal serupa kepada warga Cimahi. Ajay mengimbau, supaya masyarakat tak mudik dahulu sebelum pandemi Covid-19 di Tanah Air, terlewati.

“Kami himbau dengan sangat, kalau sayang keluarga di kampung jangan mudik dulu, karena pemerintah pun sudah memikirkan untuk mengganti waktu mudik,” pungkasnya. (vil)

Related posts