64 Ribu Pengendara Sepeda Motor Terkena Tilang

foto: WEB

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Salah satu ciri kemajuan sebuah bangsa dapat terlihat pada tingkat kedisiplinan berlalu lintas. Sejauh ini, kedisiplinan berlalu lintas di Indonesia, termasuk Jabar, masih tergolong rendah. Itu terlihat pada jumlah pengguna jalan atau pengendara yang terkena sanksi bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya Kepolisian Daerah (Polda) Jabar bergulir beberapa pekan silam.

“Selama dua pekan Operasi Zebra Lodaya, kami mengeluarkan surat tilang sejumlah 96.256 lembar,” tandas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarnohatta Bandung, beberapa waktu silam.

Diutarakan, jumlah pengguna jalan yang paling banyak melakukan pelanggaran yaitu pengendara sepeda motor. Perwira menengah kepolisian ini menyebutkan, selama Operasi Zebra Lodaya 2014, terdapat sebanyak 64.181 perkara pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor. Mayoritas, ucapnya, para pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran dalam bentuk tidak membawa kelengkapan berkendara, yaitu helm. Jumlahnya, mencapai 25.350 perkara. Sebanyak 27.112 perkara lainnya, lanjut Martinus, para pengendara sepeda motor tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

Jumlah perkara pelanggaran oleh pengendara sepeda motor itu, tuturnya, jauh melebihi pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil. Untuk pelanggaran pengendara mobil, kata Martinus, jumlahnya 17.302 perkara. “Bentuknya antara lain, tidak membawa surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jumlahnya 14.236 perkara,” tutur Martinus.

Berbicara tentang jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran, Martinus menyatakan, yang terbanyak masih sepeda motor. Jumlahnya, sebut dia, 70.773 unit. Berikutnya, tambah Martinus, kendaraan khusus sebanyak 112 unit. Selanjutnya, kata dia, berupa truk atau mobil barang sejumlah 19.432 unit. Ada pula bus, seru Martinus, sebanyak 632 unit, dan mobil penumpang 5.307 unit. Adanya beragam pelanggaran itu, ungkap dia, pihaknya menyita SIM sebanyak 40 lembar, STNK sejumlah 69 helai, dan berbagai jenis kendaraan yang jumlahnya 219 unit.

Mengenai kasus kecelakaan selama Operasi Zebra Lodaya 2014, Martinus mengutarakan, pihaknya mencatat sebanyak 199 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Ratusan kasus lakalantas itu menyebabkan 60 orang korban tewas, 59 orang mengalami luka berat, dan 207 orang luka ringan. “Jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan terbanyak yaitu sepeda motor, sebanyak 221 unit. Sisanya, 118 unit, kendaraan-kendaraan lainnya. Tentunya, kecelakaan itu menimbulkan kerugian, yang perkiraannya sekitar Rp 298 juta,” papar Martinus.

Pihaknya, ujar Martinus, berharap, berkat Operasi Zebra Lodaya 2014, yang merupakan bentuk terapi kejut, tingkat kedisipilnan masyarakat untuk berlalu lintas meningkat dan senantiasa mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas. “Pastinya, komitmen kami yaitu melakukan penindakan tegas bagi para pelanggar lalu lintas,” tutup martinus. (ADR)

Related posts