Warga Binong Korban Penggusuran Citarum Harum Tuntut Hunian Layak

Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Kota Bandung dengan warga penggusuran Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Jumat (24/12/2021). (jabartoday/eddykoesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot, meminta DPRD Kota Bandung memfasilitasi kelangsungan hidup mereka, guna mendapat hunian yang layak.

Pasalnya, setelah mereka digusur hingga terpaksa tinggal di rumah kontrakan namun belum diselesaikan pembayarannya.

Ada 314 KK dan 254 bangunan warga yang digusur. Mereka adalah warga Bandung yang sah dan pemilik bangunan di atas lahan milik BBWS  yang terkena program Citarum Harum.

“Sebelumnya kita sudah ngadu ke DPRD, kami cuma minta dimanusiakan diberikan hunian yang layak,” ujar salah seorang korban penggusuran, Hamdan Hindromeda, pada Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).

Penggusuran dilakukan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum, karena rencananya untuk normalisasi Sungai Citarum sektor 22. Namun sejak penggusuran, hingga sekarang belum ada solusi penampungan korban penggusuran.

Berita Terkait

Beberapa warga pun mencoba mengontrak di rumah kontrakan terdekat yang kebetulan ada di lokasi. Hamdan mengaku baru menitipkan barang saja belum menginap karena belum melunasi kontrakan.

“Sudah hampir sebulan ini saya tinggal di sini, Kalau dilihat memang tidak layak tapi kenyataannya seperti ini,” kata Hamdan.

Senada dengannya warga lainnya, mengaku ditelantarkan pasca penggusuran oleh Pemkot Bandung. Jangankan ganti rugi, relokasi ke rusunawa saja tidak ada.

“Sekarang buat ngontrak saja nggak kuat. Padahal kami juga warga Bandung yang memiliki identitas,” imbuhnya.

Sedangkan korban gusuran lainnya mengaku pasrah. Dia menaruh harapan besar agar diperhatikan Pemkot Bandung.

“Beri kami tempat tinggal yang layak, jangan terlantarkan seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat, Entang Suryaman meminta ketegasan Pemkot Bandung, terkait nasib warga gusuran. Dia meminta warga difasilitasi untuk bisa tinggal di rusunawa.

“Selanjutnya, DPKP3 agar dapat memberikan tempat hunian untuk korban gusuran. Kami dewan prihatin atas nasib warga yang sudah puluhan tahun jadi warga Bandung yang sah, tiba-tiba karena gusuran hidupnya jadi telantar,” papar Entang.

Hal yang sama dikatakan Folmer Silalahi, anggota Komisi C dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menurutnya, untuk melihat proses penggusuran, pihaknya juga akan menanyakan tentang rencana kerja tahunan Pemkot Bandung.

“Nanti kita akan bertanya ke Pemkot tujuan dari penggusuran, lalu bagaimana nasib warga, dan kepemilikan bangunan mereka yang sudah gusur dan dihancurkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam RDP ini, DPRD Kota Bandung membahas  terkait aspirasi dari masyarakat yang terdampak pembongkaran rumah tinggal di sepadan sungai Cikapundung Kolot dengan Dinas PU, DPKP3 Kota Bandung, Camat Batununggal, Plt Lurah Binong, perwakilan warga RT 04/10 Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal. RDP dipimpin oleh Sekretaris Komisi C Fery Cahyadi Rismafury.

RDP ini, kata Fery, adalah upaya dari DPRD untuk mencari solusi kepada warga atas adanya penggusuran yang terjadi.

“Kita kan mau cari solusi, jadi kita harus tahu dahulu informasi apa saja terkait pembongkaran ini,” imbuhnya.

Camat Batununggal Tarya menjelaskan, penggusuran yang dilakukan adalah upaya penegakan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Penggusuran dilakukan terhadap 314 KK 254 bangunan di Kelurahan Binong. Kedepan masih ada pembongkaran di Kelurahan Maleer. Kami tidak tetlibat langsung karena ini program pemerintah pusat. Kami ikut melakukan menertibkan karena itu adalah daerah wilayah hukum kami dan menyangkut warga. Kalau ada apa-apa nanti, Pemerintah Kota Bandung juga yang disalahkan,” ucap Tarya. (*)

Related posts