
JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Sejumlah perwakilan ormas dan komunitas yang tergabung dalam Solidaritas Berantas Masiat (SOBAT) Jawa Barat menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Jabar yang diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, S.Pd. dan para Anggota Komisi V. di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut rombongan SOBAT Jabar yang dipimpin Prof.Dr.Anton Minardi menyampaikan sejumlah poin terkait kondisi Masyarakat khususnya terkait bahaya miras serta urgensi untuk segera mengeluarkan Perda Jawa Barat terkait pelarangan total miras dan UU Anti Miras.
“Pertama, mengingat maraknya berbagai kemasiatan yang nampak di negeri tercinta terutama di Indonesia. Kemasiatan dalam bentuk kebijakan, program dan perilaku pejabat dan rakyat,” terang Prof. Anton.
Kedua, sambungnya, mempertanyakan perkembangan Perda Anti LGBTQ+ yang direncanakan akan rampung pada tahun 2026 ini.
Sementara poin ketiga adalah menyampaikan pentingnya segera dibentuk UU dan Perda Anti Miras, Perda Anti Narkoba dan Perda Anti Masiat mengingat sudah banyak korban yang berjatuhan, pintu masuk narkoba dan biang kerok segala macam kejahatan. Terutama wajib segera adanya untuk melindungi warga Jabar yang berjumlah lebih dari 51 juta dari segala bentuk kemasiatan dan akibatnya.
Untuk poin Keempat, SOBAT Jabar mengingatkan pentingnya rasa malu bagi semua pihak terutama pejabat yang difasilitasi dengan menggunakan Pajak dari Rakyat. Malu terhadap Tuhannya dan malu terhadap negeri yang menjunjung tinggi Rahmat Alloh, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Tidak seharusnya melakukan dan membiarkan kemasiatan terjadi karena akibatnya akan langsung dirasakan oleh seluruh rakyat.
“Namun sampai saat ini belum pernah ada Pemimpin nasional yang menyatakan dan mengajak seluruh bangsa untuk taat kepada Aturan Alloh dimana negara Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Sedangkan poin terakhir yakni kelima, sebagai rujukan SOBAT Jabar juga menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Indonesia sudah memiliki Perda Anti miras dan Anti maksiat
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya audiensi ini, terkhusus para pejuang dari daerah di antaranya, Garut, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Bogor, Karawang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Kota Bandung serta daerah lainnya,” pungkas Prof.Anton
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, S.Pd. menyampaikan beberapa hal.
“Pertama, sangat strategis keberadaan SOBAT Jabar ini sehingga DPRD menyambut baik untuk bersinergi dalam menyusun renstra dalam pemberantasan kemaksiatan terutama di Jabar,” ungkapnya.
Yomanius melanjutkan yang kedua, diharapkan SOBAT Jabar dapat membentuk Tim Kecil untuk penyusunan rencana strategis (renstra).
Sedangkan poin Ketiga, mengenai Perda Anti LGBTQ+, menurut Yomanius masih harus melengkapi administrasi sehingga mundur dari tahun 2026 ke tahun Anggaran dan dalam Prolegda tahun 2027.
Sementara poin Keempat, terdapat kesepahaman Komisi 5 DPRD Jabar dengan Aspirasi yang disampaikan oleh Sobat Jabar agar Jabar Zero Masiat.
Untuk itu Komisi V DPRD Jabar akan menyampaikan aspirasi Sobat Jabar kepada seluruh anggota DPRD Jabar.
“Kami berharap diskusi bisa terus berlanjut untk membahas Rencana dan Strategi (Renstra) ke depan dalam menangani persoalan maksiat khususnya miras ini khususnya di wilayah Jawa Barat,” pungkas Yomanius.
Sejumlah Ormas Islam dan harokah yang tergabung dalam SOBAT Jabar antara PW. Wahdah Islamiyah Jabar, PW. Harokah Bakomubin Jabar, PW. Parmusi Jawa Barat, PW. SII Jawa Barat, FUI Ciayumajaku, Aliansi Umat Islam Garut, DPD. FPI Jabar, BARKIN, Paguyuban Jawara Sunda, Paguyuban Sunda Wani Wirabuana, Jundulloh ANNAS, Indonesia Gerak Sireum (IGS), LAU Anshorulloh, LBH ANNAS, Aliansi Advokat Bandung Bersatu (AABB), GUIH, ASHBATH, PASS Jabar.[ ]