Sembilan Bulan, Pajak Terkumpul Rp 387 Miliar

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Di negara mana pun, pajak merupakan unsur penting dalam menopang pembangunan dan aktivitas. Karenanya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

Lembaga pemerintah tersebut terus menggali potensi pajak di Jabar. Caranya, tidak hanya menyasar para Wajib Pajak (WP) yang sudah mengantungi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tetapi juga mereka yang belum memilikinya. Hasilnya, selama sembilan bulan tahun ini, Kanwil DJP Jabar sukses meraup pajak bernilai ratusan miliar. “Angkanya Rp 387 miliar,” tandas Kepala Kanwil DJP Pajak Jabar I, Adjat Djatnika, di Kanwil DJP Jabar, Kamis (8/10).

Diutarakan, angka tersebut bersumber pada 202 ribu WP. Bermodalkan data dan informasi berbagai pihak, antara lain, data perizinan, pemilikan kendaraan bermotor, kepemilikan hotel, restoran, dan lainnya, ucap Adjat, pihaknya mampu mengumpulkan pajak bernilai besar tersebut. “Adalah Center of Tax Analysis (CTA) yang menganalisa data-data itu,” ucap dia..

Hasil analisa tersebut, lanjut Adjat, kemudian CTA sebarluaskan ke unit kerja lingkungan Kanwil DJP Jabar untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Selain itu, tambahnya, pihaknya pun melakukan pengamatan langsung.

Dikatakan, pihaknya menerapkan berbagai cara guna merealisasikan pencapaian target pajak di wilayah kerjanya. Misalnya, tutur Adjat, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan pihak-pihak lain. Itu supaya, jelasnya, proses pengumpulan pajak berlangsung efektif. (ADR)

W

Related posts