Yossi menjelaskan, tidak ada kerugian negara akibat dari loss potensi. Sebab, situasi yang terjadi hanya bersifat penundaan waktu pelayanan saja. “PAD itu dihitung bukan harian, melainkan melalui mekanisme perhitungan APBD selama satu tahun,” ujar Yossi.
Menyikapi rencana pemanggilan para pimpinan Pemerintah Kota Bandung, Yossi mengaku, tidak masalah. Sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya sudah sering dimintai keterangan terkait permasalahan Pemkot Bandung. Sehingga, pemanggilan seperti ini bukan hal baru. Saya, siap dan akan memenuhi undangan pihak kepolisian,” tegas Yossi. (koe)