
Politisi moncong putih ini menegaskan, guna eksistensi PDAM ke depan, tak cukup sebatas mengandalkan penyertaan modal APBD Pemkot Bandung. Namun, melakukan re-evaluasi aset modal dasar yang Rp 2 triliun, melalui perhitungan aset sesuai nilai pasar terkini, perlu dilakukan.
Re-evaluasi aset akan memperlihatan ekuitas PDAM Tirtawening lebih gamblang. Poin pentingnya, imbuh Budi, PDAM butuh dana segar dalam pengembangan usahanya.
Atas dasar pertimbangan tersebut, terang dia, aset dan dana segar PDAM harus diatur dalam komposisinya yang berimbang serta proporsional, kalau tidak PDAM sulit berkembangnya. “Ini pemikiran rasional, bukan mengada-ngada, dewan akan mengevaluasi,” tegas Budiyono. (koe)