
JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja untuk membahas usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).
Rapat menghasilkan keputusan krusial, di mana seluruh fraksi secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap usulan tersebut demi memperkuat identitas Kesundaan yang dinilai kian pudar.
Rapat kerja dipimpin oleh jajaran Komisi I DPRD Jabar, di antaranya Ono Surono, S.T., Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., dan H. Dedi Aroza, S.Ag., M.Si.
Selain itu, perwakilan delapan fraksi juga hadir yaitu H. M. Hasbullah Rahmat (F-PAN), Muhammad Jaenudin (F-PDIP), Dra. Hj. Tia Fitriani (F-Nasdem), Saeful Bachri (F-Demokrat), Drs. H. Yusuf Ridwan (F-PPP), Dr. Hj. Cucu Sugiarti (F-PKS), Dr. Ir. Edi Askari (F-Golkar), dan H. Muhamad Sidkon DJ (F-PKB).
Dalam paparannya, Ganjar Kurnia menegaskan bahwa pergantian nama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik, pengakuan terhadap eksistensi Sunda yang secara geografis dan historis sangat besar, namun kini terus menyempit akibat pendekatan administratif.
“Kalau kita berbicara tentang kesundaan, kita berbicara tentang kesejarahan, kita berbicara tentang identitas kultural, kita berbicara tentang politik pengakuan dan sebagainya. Berbagai data menunjukkan dari sudut geologi bahwa istilah Sunda itu sudah ada dan dikenal sejak 150 Masehi. Namun, sekarang istilah Sunda itu semakin lama semakin menyempit karena pendekatannya lebih kepada pendekatan administrasi,” ujar Ganjar dikutip dari pikiran rakyat. [ ]