
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Mungkin, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa sejak 7 Juli 2017, tiket kereta komuter Padalarang-Cicalengka mengalami perubahan tarif. Misalnya, warga yang bertolak dari Padalarang dan berhenti di Stasiun Kiaracondong, biasanya membayar tiket Rp 4.000. Namun, sejak 7 April, menjadi Rp 5.000.
“Memang ada perubahan dan penyesuaian tarif. Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 27/ 2017, perhitungan tarif kereta lokal tidak lagi tarif parsial, tetapi tarif tunggal berdasar relasi dan nomor kereta,” tandas Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus. Selama ini, kata Joni, masyarakat menggunakan kereta lokal bertarif parsial. Artinya, jelas Joni, tarif tiketnya berdasarkan jarak dan tujuan.
Misalnya, terang Joni, tarif tiket Cicalengka-Padalarang senilai Rp 5.000. Jika masyarakat, kata Joni, bertolak dari Cicalengka ke Stasiun Bandung atau Kiaracondong berrak 27 kilometer, tarifnya Rp 4.000. Namun, tambahnya, kalau tujuannya melebihi Stasiun Bandung, misalnya Stasiun Ciroyom Stasiun Padalarang, tarifnya Rp 5.000.
Sedangkan tarif tunggal, jelasnya, nilainya sama, sesuai rute kereta. Umpamanya, jelas Joni, masyarakat yang pergi dari Stasiun Cicalengka, lalu turun di Stasiun Bandung, tarifnya sama dengan Cicalengka-Padalarang, yaitu Rp 5.000.
Kecuali, tambahnya, 5 keberangkatan awal Bandung-Cicalengka, Bandung-Padalarang, Kiaracondong-Cicalengka, dan 2 keberangkatan Padalarang-Bandung, yaitu yang bernomor 352, 369, 342, 368, dan 386. “Tarif tunggal itu pun, seru Joni, termasuk 2 kereta lokal lintas pelayanan baru, yaitu Cicalengka-Purwakarta dan Cibatu-Padalarang bertarif Rp 7.000,” tutup Joni. (win)