
“Penerimaan pajak 2015, hingga 4 Januari 2016, mencapai Rp 21,6 triliun. Itu berarti, pencapaiannya 84,13 persen targt, yaitu senilai Rp 25,6 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan pajak di wilayah kami lebih tinggi 21,25 persen atau senilai Rp 3,8 persen daripada tahun sebelumnya, yang angkanya Rp 17,8 triliun,” tandas Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jabar I, Yoyok Satiotomo di Bandung, belum lama ini.
Yoyok meneruskan, penerimaan pajak tertinggi yaitu Pajak Penghasilan (PPh). Nilainya, sebut dia, sebesar Rp 12,5 triliun. Tertinggi kedua, yakni, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), yang nilainya Rp 8,7 triliun. “Sumber lainnya, yaitu Pajak Bumi Bangunan sektor perkebunan, kehutanan, serta pertambangan (P-3), bernilai Rp 175,1 miliar dan pajak lainnya, sebesar Rp 259 miliar. Pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir,” paparnya.
Berbicara tentang jumlah wajib pajak (WP), Yoyok mengutarakan, di Kantor DJP Wilayah Jabar I, setiap tahun, mengalami peningkatan. Selama 2012-2015, terus bertambah. Pada 2012, tuturnya, jumlahnya 1,58 juta WP. Tahun berikutnya (2013), sambung dia, naik menjadi 1,71 juta WP. Kemudian, pada 2014, imbuh dia, naik lagi menjadi 2,01 juta WP. “Tahun lalu, tumbuh menjadi 2,23 juta WP,” ucapnya. (ADR)