Kronologis kejadian, seperti dituturkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus, diawali percekcokan antara kedua korban dengan pelaku di halaman kontrakan, yang diawali masalah air yang sering tidak mengalir ke kontrakan pelaku, karena tidak ditutup dan sampah milik korban yang selalu digantung di depan pintu kamar kontrakan pelaku.
“Dari percekcokan tersebut terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban Sumarna yang merupakan suami dari korban Lina, berujung dengan beberapa kali penusukan ke arah dada hingga korban meninggal,” ujar Yusri, melalui pesan singkat.
Setelah Sumarna meregang nyawa, pelaku mengejar Lina sampai ke gang kontrakan dan menusuk istri Sumarna itu di bagian perut. Tak lama, sang istri pun menyusul suaminya, karena meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Kedua korban sempat dibawa ke RS Pindad terlebih dahulu, namun tidak diterima, yang selanjutnya dibawa ke RS Al- Islam untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Namun, tidak lama kemudian korban Sumarna meninggal dunia, sedangkan istri korban meninggal dunia di RS Al- Islam,” papar Yusri.
Setelah melakukan penusukan terhadap pasutri tersebut, Jufri langsung menyerahkan diri ke Polsek Kiaracondong, sekitar pukul 08.10. “Setelah melakukan penusukan, yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Kiaracondong,” tandas Yusri. (vil)