Dukung KA Cepat, KAI Tertibkan Aset

jabartoday.com/net
JABARTODAY.COM – BANDUNG –– Tahun lalu, pemerintah mencetuskan proyek pembangunan infrastruktur yaitu kereta api (KA) cepat Bandung-Jakarta. Sebagai operator perkeretaapian milik BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) berkepentingan mendukung program itu.
“Salah satu bentuknya, kami melakukan penertiban aset, terutama lahan yang masuk trase pembangunan KA Cepat Bandung-Jakarta,” tandas Kepala Humas PT KAi Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Ilud Siregar, di tempat kerjanya, Rabu (18/1).
Diutarakan, di wilayahnya, jalur KA Cepat Bandung-Jakarta sepanjang 142.kilometer melintasi 7 wilayah seluas 27.611,95 meter per segi. Ke-7 wilayah itu antara lain Rancaekek, Ciganea, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame, dan Gadobangkong.
Penertiban itu, terangnya, mencakup bangunan yang tidak berikatan perjanjian, bangunan tanpa izin, rumah dinas yang memiliki persetujuan penghapusan aset. “Sedangkan bangunan yang masih terikat perjanjian dengan PT KAI, ada langkah lain, yaitu upaya pencapaian kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian,” jelasnya.
Pada jalur itu, ujar dia, ucapnya, terdapat 434 unit bangunan yang berdiri pada lahan milik PT KAI. Tentunya, tambah Ilud, demi kelancaran program pembangunan itu, pihaknya melakukan penertiban ke-434 unit bangunan itu.
Sejauh ini, tuturnya, proses penertiban bangunan-bangunan itu mencapai 196 unit bangunan atau luasnya 11.023,81 meter per segi. Lokasinya, ubgkap dia, di 5.wilayah, antara lain Ciganea, Rancaekek, Kertamulya, Cilame, dan Gadobangkong. Sisanya, lanjut Ilud, sebanyak 238 unit bangunan, belum ditertibkan. Luasnya, sambung Ilud, sebesar 16.558,14 meter per segi, yang lokasinya di beberapa wilayah, yaitu Kertajaya, Mekarsari, dan 5 unit bangunan di Gadobangkong.
Ilud mengakui bahwa pihaknya menyadari tidak tertutup kemungkinan, proses penertiban berpotensi mendapat kendala. Karenanya, seru Ilud, menggandeng pihak lain, semisal pemerintah setempat. (win) 

Related posts