Datangi DPRD Jabar, GERAK dan PPNKRI Tuntut BPIP di Bubarkan

 

BPIP
Massa tuntut BPIP di buabarkan

JABARTODAY.COM, KOTA BANDUNG – – Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Komunisme (GERAK) Jabar dan Paguyuban Pembela NKRI (PPNKRI) melakukan aksi di depan gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro Kota Bandung, Kamis ( 22/8/2024). Dalam aksinya massa menuntut agar Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) di bubarkan dan Yudian Wahyudi sebagai ketua BPIP di penjarakan.

 

Menurut para orator tuntutan ini merupakan buntut dari sejumlah kebijakan BPIP selama ini dan yang terakhir terkait aturan BPIP yang “memaksa” anggota Paskibraka untuk lepas jilbab pada perayaan HUT RI ke-79 di IKN akhir pekan lalu. Meski aturan tersebut sudah dicabut dan anggota Paskibraka tetap boleh berjilbab namun hal tersebut masih dianggap belum menyelesaikan masalah.

 

” BPIP bukan menjaga nilai Pancasila melainkan justru menebarkan sikap intoleransi & merusak nilai Pancasila khususnya sila pertama,” ungkap Dani M. Ramdhan selaku korlap aksi dalam orasinya.

 

Dani menambahkan fungsi dan kiprah BPIP selama ini dinilai justru banyak yang melanggar konstitusi, misalnya dengan menyatakan bahwa musuh Pancasila adalah agama.

“Siapapun tidak boleh menghina ajaran Islam dalam hal ini jilbab bagi Muslimah. Melarang berjilbab justru menyalahi konstitusi khususnya Pancasila sila pertama,”imbuhnya.

Untuk itu BPIP yang telah banyak membuah kegaduhan dengan membenturkan Pancasila vs Islam harus dibubarkan. Selain itu Dani menilai dengan anggaran yang besar justru dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

Selanjutnya perwakilan massa diterima anggota DPRD Jabar dalam hal ini Fraksi PKS yang diwaliki oleh Abdul Hadiwijaya selaku Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar dan Siti Muntamah yang juga dari FPKS.

Dihadapan anggota DPRD Jabar, Muhammad Roin selaku Ketua GERAK Jabar menyampaikan bahwa dari kiprah dan beberapa pernyataannya BPIP diindikasikan disusupi ideologi komunis. Hal ini terindikasi dengan adanya pernyataan bahwa musuh Pancasila adalah agama.

“Siapa lagi yang menganggap agama sebagai musuh kalau bukan orang atau paham komunis,”ungkapnya.

Untuk itu keberadaan BPIP yang justru merongrong Pancasila dan NKRI layak untuk dibubarkan. Selain itu Muhammad Roin juga meminta agar aspirasi warga Jabar ini disampaikan ke kepada pimpinan DPRD Jabar termasuk ke PJ Gubernur Jabar yang bisa dilanjutkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan Ketua DPR.

Hal senada juga disampaikan Mochammad Budiman selaku Ketua PPNKRI yang menilai pelarang mengenakan jilbab bagi Muslimah termasuk para anggota Paskibraka bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama.

“Disaat para ASN dan juga anggota TNI Polri diperbolehkan memakai jilbab, ini malah anggota Paskibraka justru dilarang. Aturan ini layak dipertanyakan dan ada tujuan apa BPIP membuat aturan demikian,”ujarnya.

Untuk itu pihaknya sepakat jika Ketua BPIP tersebut patut diperiksa dan jika terbukti justru melanggar Pancasila maka layak pula dipenjarakan.

Menaggapi hal tersebut Abdul Hadiwijaya selaku Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari FPKS menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi Masyarakat Jawa Barat yang diwakili elemen Gerak Jabar dan PPNKRI.

Menurut Abdul Hadiwijaya sudah tidak sepatutnya lagi jika Pancasila dibenturkan dengan agama khususnya Islam.

Sementara itu Siti Muntamah yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar dari F-PKS menyatkan bahwa BPIP yang dibentuk langsung dibawah Presiden hendaknya dapat menjalankan fungsi sesuai amanat aturan yang ada. Menurutnya dengan anggaran yang cukup besar, harusnya BPIP lebih produktif bukan malah kontra produktif.

“Pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab menjaga kondusifitas Masyarakat, bukan malah bikin kegaduhan,”ungkapnya.

Menurutnya sejak tidak ada pelajaran Pancasila di sekolah-sekolah, sangat terasa nilai-nilai Pancasila justru tereduksi dan seperti kehilangan makna.

“Untuk itu semua pihak harus memberikan edukasi khususnya generasi muda agar nilai-nilai luhur Pancasila tetap terjaga dan tidak lagi dibentur-benturkan,”imbuhnya.

Diakhir pertemuan Muhammad Roin membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan kepada Abdul Hadiwijaya untuk bisa disampaikan kepada pimpinan DPRD Jabar dan pemerintah pusat. Berikut ini pernyataan sikap selengkapnya.

 

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN RAKYAT ANTI KOMUNIS JAWA BARAT (GERAK JABAR)
TERHADAP PELARANGAN PEMAKAIAN JILBAB OLEH BPIP BAGI PASKIBRAKA

Pelarangan penggunaan jilbab terhadap siswi Paskibraka nasional oleh BPIP pada momentum peringatan HUT RI ke 79 menggegerkan publik. Kejadian ini menjadi polemik di tengah masyarakat yang menyaksikan paskibraka nasional melakukan sesi foto bersama tanpa ada satupun paskibraka perempuan yang memakai hijab. Protes, keluhan hingga ancaman penarikan kembali delegasi dari berbagai daerah terus bermunculan. Hingga akhirnya Presiden Jokowi meminta untuk direvisi peraturan busana paskibraka nasional.

Kejadian ini sungguh memilukan. Di usai Indonesia yang sudah memasuki 79 tahun masih ada peristiwa memalukan dan menguras kemarahan masyarakat khususnya kaum muslimin Indonesia. Bagi kaum muslimin penggunaan hijab “jilbab” adalah kewajiban dan itu adalah hak asasi manusia untuk melaksanakan perintah agamanya. Sungguh sangat disayangkan bahwa pelarangan ini datang dari lembaga negara bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP yang seharusnya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dalam berkehidupan berkebangsaan namun sebaliknya menggerus dan menjauh dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Belum lagi berbagai pernyataan kontroversial dan diduga penistaan agama pernah dilontarkan oleh ketua BPIP Yudian Wahyudi seperti menganggap bahwa “agama adalah musuh besar Pancasila”. Hal ini sangat bertolak belakang dari makna dan nilai-nilai Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Melihat dari fenomena di atas maka kami dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat (GERAK JABAR) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Bubarkan lembaga Badan Ideologi Pancasila (BPIP) karena sudah tidak lagi sejalan dengan penjagaan nilai-nilai luhur Pancasila bahkan sebaliknya mereduksi makna dan arti Pancasila itu sendiri.
  2. Tangkap dan penjarakan Yudian Wahyudi karena diduga kuat melakukan penistaan agama dengan mengatakan agama adalah musuh besar Pancasila dan kontroversi berbagai lainnya.
  3. Meminta kepada pemerintah Jawa Barat agar menjaga delegasi Paskibraka Jawa Barat agar tetap menggunakan hijab.
  4. Mengingatkan kepada Seluruh masyarakat Indonesia dan Jawa Barat khususnya bahwa Komunisme Gaya Baru dan antek-anteknya masih berkeliaran di sekitar kita.
  5. Meminta kepada pemerintahan Jawa Barat secara aktif menyosialisasikan bahaya paham Komunisme dan antek-anteknya.
  6. Meminta kepada pemerintah agar mengembalikan pembinaan Paskibraka dari BPIP ke Kemenpora RI.

Bandung, 22 Agustus 2024
Ttd
Ketua GERAK JABAR (H.M. Roinul Balad)

 

 

Sementara itu Komisi V DPRD Jabar yang diwakili Abdul Hadiwijaya dan Siti Muntamah juga menyampaikan sikapnya sebagai berikut.

Surat Komisi V DPRD Jabar yang akan disampaikan ke DPR RI dan Presiden ( foto: istimewa)

Related posts