Wika Realty Ingkar Janji, Pengelolaan Air di Manglayang Regency Acak-acakan

Perubahan Tarif Air Dilakukan Sepihak

Sangat ironis, di Tamansari Manglayang Regency yang berlokasi di kawasan pegunungan, justru terjadi krisis kesulitan mendapatkan air. (ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Warga Kompleks Tamansari Manglayang Regency, di Desa Cimekar, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung meradang akibat tidak transparannya pengelolaan air di kompleks perumahan itu. Kondisi terakhir dari tidak transparannya pengelolaan air yaitu berubahnya tarif pembayaran air yang ditetapkan oleh PT Amartha Sejahtera, rekanan pengelola air PT Wika Realty (pengembang Tamansari Manglayang Regency). Kenaikan tarif itu dinilai warga dilakukan secara sepihak oleh PT Amartha.

Informasi yang dihimpun JABARTODAY.COM di lapangan, terhitung sejak Oktober 2012, PT Amartha Sejahtera menetaptkan tarif pembayaran air naik hingga 200 %. Tarif pembayaran air yang diberlakukan sebelumnya, abodemen sebesar Rp. 5.000,- dan tarif pembayaran untuk pemakaian 1-5 m3 Rp. 800,-, 6-15 m3 Rp. 1.300,-, serta lebih besar dari 15 m 3 senilai Rp. 3.000,-.

Sementara untuk tarif baru, abodemen sebesar Rp. 15.000,-, tarif pemakaian 0-10 m3 sebesar Rp. 3.000,-/m3, 11-20 m3 sebesar Rp. 4.000,-/m3, dan pemakaian lebih dari 20 m3 sebesar Rp. 5.000,-.

Salah satu warga Manglayang Regency, Riyanto (45), mengatakan, penetapan tarif baru yang ditetapkan PT Amartha Sejahtera tidak rasional.

“Penetapan tarif air oleh PT Amartha bukan lagi termasuk kategori penaikan tarif. Jika kenaikannya mencapai 200 persen, itu mah tepat jika disebut penggantian tarif. Itu menunjukkan, PT Amartha berbuat sewenang-wenang dalam menetapkan tarif baru,” kata Riyanto, Selasa (11/9).

Menurut Riyanto, hal lain yang dipersoalkan warga, PT Amartha menetapkan tarif baru secara sepihak. Padahal, kata dia, sebagai konsumen, warga harus diajak berbicara terlebih dahulu sebelum tarif itu diberlakukan.

“Warga sekonyong-konyong harus begitu saja membayar tarif air yang baru. Tanpa didahului pembicaraan dengan warga, tahu-tahu tarif air sudah naik,” ujar Riyanto.

Warga lainnya, Asep Kevin (38), mengatakan, untuk menaikkan tarif air, harus disertai peningkatan kualitas pelayanan dari PT Amartha.

“Bagaimana harus membayar tarif yang lebih tinggi jika kualitas pelayanan dari Amartha sangat minim. Selama ini, pendistribusian air masih dijadwal sekitar 1 sampai 2 jam perhari. Untuk memenuhi kebutuhan air, terpaksa saya sedikitnya harus membeli tiga jeriken air perhari,” ujar Asep.

Sedangkan Dedi Nugraha (33) dan Dede Herlan (41), juga warga Manglayang Regency, menuturkan, rumitnya pengelolaan air di kompleks itu bukan sekadar persoalan kenaikan tarif yang dilakukan oleh PT Amartha. Di balik keputusan yang dilakukan secara sepihak itu, terkesan bahwa PT Wika Realty mau lepas tangan terhadap persoalan pengelolaan air di Manglayang Regency.

“Saat saya melakukan akad kredit untuk membeli rumah di Manglayang Regency pada 2004 lalu, disebutkan bahwa PT Wika Realty menyediakan fasilitas air artesis dan layak minum. Namun, pada Februasi 2011, pengelolaan air diserahkan kepada PT Amartha. Pokoknya, saya tidak mau tahu bahwa pengelolaan air telah dialihkan kepada PT Amartha. Saya tetap menuntut Wika Realty sebagai pihak yang melakukan komitmen awal dengan penghuni Manglayang Regendcy, untuk menyelesaikan persoalan yang terkait dengan pelayanan air di kompleks ini,” tandasnya.

Wika Klaim Tak Lepas Tangan

Sementara itu, Nanang dari bagian pengamanan distribusi air PT Amartha mengungkapkan, kenaikan harga yang ditetapkan oleh perusahaan itu merupakan tindak lanjut dari kesepahaman antara PT Amartha dengan PT Wika Realty.

“Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa segala hal yang berkaitan dengan pelayanan air di Manglayang Regency, termasuk kebijakan untuk menaikkan tarif, diserahkan kepada PT Amartha. Dengan begitu, kesepakatan itu jadi dasar keputusan kenaikan tarif yang dilakukan oleh kami,” ujarnya.

Mengenai tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Nanang mengatakan, secara bertahap PT Amartha melakukan langkah itu.

“Kami tidak serta merta ingin menaikkan tarif tanpa disertai peningkatan kualitas pelayanan. Distribusi dan kualitas air misalnya, selalu diperbaiki terus-menerus,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pembangunan Tamansari Manglayang Regency (PT Wika Realty), Iyan Bahtiar, mengatakan, kendati penanganan pelayanan air diserahkan kepada PT Amartha, namun Wika Realty tidak lepas tangan.

“Untuk menetapkan kenaikan tarif misalnya, PT Amartha tetap membicarakan ikhwal rencana itu kepada Wika Realty,” kata Iyan. (DEDE SUHERLAN)

Related posts