JABARTODAY.COM – BANDUNG Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Jawa Barat Dedi Taufik menargetkan Jawa Barat dapat meraih peringkat I nasional dalam daftar WBTB pada 2022. Tahun ini Jabar menduduki posisi 3 nasional dengan 87 WBTb.
“Alhamdullilah dari 2013-2021 untuk tingkat Jawa Barat sebanyak 87 karya sudah masuk WBTb. Saya berharap 2022, Jawa Barat naik menjadi peringkat 1 nasional,” kata Dedi, di Hotel Papandayan Bandung, Jumat (26/11/2021).
Dedi mengungkapkan sebagai langkah awal pihaknya berinovasi dengan melakukan kurasi WBTb tingkat provinsi untuk kota/kabupaten di Jabar. Selanjutnya, pada 5 Desember 2021 Disparbud Jabar akan menggelar Pekan Kebudayaan Daerah.
“Kurasi tingkat provinsi ini merupakan terobosan baru yang nanti dikemas dalam bentuk PKD. Kemudian pada 7 Desember, Jawa Barat juga akan mendapat WBTB nasional untuk 22 karya budaya tahun 2021 yang telah lolos sidang di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan),” ungkapnya.
Dedi berharap pada tahun depan, 27 kabupaten dan kota di Jabar dapat mendaftarkan karya budayanya agar masuk WBTB. Terlebih, Tatar Pasundan kaya akan budaya yang tersebar di 3 zona, yakni Priangan, Sunda Betawi. dan Kacirebonan.
“Budaya Jawa Barat harus dikenal dan ini akan kita ekspansi terus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita punya kawin cai, mandi ucing, nah ini yang harus kita angkat menjadi satu nilai. Saya harap pada 2022, 27 kabupaten-kota dapat mewakili dan ikut berkontribusi memberikan kekuatan budaya yang dikemas dalam WBTB ini,” pungkasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani menambahkan, pihaknya melakukan inovasi sejak akhir 2019 telah menetapkan WBTb Peringkat Provinsi.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah akseleratif dalam melakukan pencatatan WBTb di Jabar,” ujarnya.
Senada, tim penguji WBTb Jabar, M Zaini Alif juga mengapresiasi WBTb peringkat provinsi untuk kabupaten-kota. Sebelumnya, kota-kabupaten mengajukan WBTb langsung ke pusat.
“Saya apresiasi, jadi nanti data-data yang diajukan ke pusat akan lebih valid dan lebih mudah penetapannya di pusat,” tutur dia.
Zaini mengemukakan, penetapan WBTb ini sangat penting sebagai dasar pemberlakuan Data Pokok Kebudayaan di pemerintah pusat. Dapokbud memudahkan bagi masyarakat untuk mengakses data terkait WBTb.
“Namun tantangannya data dari PPKD, OPK dan WBTb ini harus singkron. Makanya dengan WBTb provinsi ini dapat memudahkan,” ungkapnya.
Zaini berharap 27 kota-kabupaten dapat mengajukan karya budaya untuk dapat masuk WBTb provinsi agar dapat ditentukan segera cara pelestariannya dan tak diklaim daerah lain. Hal ini penting, tegasnya, agar ada karya budaya daerah yang dapat diwariskan untuk generasi mendatang.
“Saat ini baru 17 kabupaten-kota yang berpartisipasi, untuk daerah lain mungkin ada beberapa kendala diantaranya soal administrasi seperti soal nama. Contoh bubur suro kan ada di beberapa daerah, jadi harus dicari kekhasannya. Kesulitan lain yang sering dikeluhkan adalah belum memiliki kajian,” pungkasnya. (*)