Walikota Tegal Ditangkap KPK, Total Kekayaan 2013 Hanya Rp 1.451.966.000.

Walikota Tegal Siti Mashita (dok.pemkot Tegal)

JABARTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala daerah yang menerima suap. Beberapa pekan lalu juga ditangkap Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi”e karena diduga menerima suap terkait dan desa,  kini KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Ia diduga menerima suap terkait dana kesehatan di lingkungan Pemkot Tegal. Pada saat penangkapan, uang Rp 300 juta turut diamankan dari tangan Siti. Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada pers semalam (29/8) membenarkan penangkapan terhadap Wali Kota Tegal.

Berdasarkan data yang berkembang saat ini total harta kekayaan yang dimiliki Sitha sebagai pejabat publik tidak jelas betul berapa besarnya. Namun, dari data yang diakses pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sitha terakhir kali melaporkan kekayaannya pada Agustus 2013. Saat itu ia baru saja ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dalam dokumen tersebut, Sitha diketahui memiliki harta tidak bergerak sebesar Rp 852.791.000. Itu termasuk tanah dan bangunan seluas 252 dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh dari usaha sendiri dan dana hibah.

Sitha juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 505.000.000. Alat transportasi tersebut antara lain Honda Freed, Toyota Avanza dan Honda Brio.
Selain itu ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50.475.000. Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 29.700.000. Terakhir, Sitha juga memiliki giro senilai Rp 14.000.000. Sitha dalam laporannya menyatakan tak memiliki utang sama sekali. Jadi, total kekayaan Siti yang dilaporkan saat itu adalah Rp 1.451.966.000. Seperti apa harta kekayaan Sitha pasca dia ditangkap KPK. Kita ikuti berita selanjutnya. (jos)

Related posts