Wah, Masyarakat Bisa Vaksinasi di Stasiun Bandung, Syaratnya?

Calon penumpang kereta api mengikuti vaksinasi Covid-19 di Stasiun Bandung, Minggu (4/7/2021).

JABARTODAY.COM – BANDUNG PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membuka layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Bandung.

Pelaksanaan vaksinasi seiring dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat oleh pemerintah.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo menerangkan, selain mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, vaksinasi juga untuk memastikan keamanan dan kesehatan pengguna moda transportasi berjuluk ular besi.

Nantinya kegiatan vaksinasi di Stasiun Bandung dibuka setiap tiap hari selama masa PPKM dengan waktu operasional pada pukul 08.00 sampai 12.00. Pihaknya menyediakan 50 dosis vaksin setiap harinya.

“Hari ini, open running pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Bandung mulai pukul 15.00-17.00, dan hanya disiapkan 40 dosis,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).

Berita Terkait

Dirinya membeberkan persyaratan dan kriteria calon penumpang yang boleh divaksin, yakni berusia diatas 18 tahun, belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama, menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta jarak jauh yang berlaku, serta memiliki KTP untuk pendataan dan sertifikasi vaksin.

Kemudian, datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta, berada dalam kondisi sehat dengan suhu tubuh normal atau tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Dan, bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

“Kami berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Bandung ini dapat memastikan bahwa setiap penumpang kereta api merupakan masyarakat yang sudah divaksin,” pungkas Kuswardoyo. (*)

Related posts