Tunggakan Sampah Capai Miliaran Rupiah

(jabartoday.com/net)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Ternyata, sejauh ini, belum banyak kalangan yang mengetahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki tunggakan Kompensasi Jasa pengangkutan (KJP) sampah, yang pembuangannya di Tempat Pembuangan Akhir Sari Mukti, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Nilainya sebesar Rp 6,7 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Yossi Irianto, usai pertemuan dengan asosiasi buruh, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, belum lama ini, menegaskan, pihaknya tetap bersikap kooperatif. “Secepatnya, kami selesaikan tunggakan itu,” tandas Yossi.

Yossi menjelaskan, keterlambatan pembayaran KJP itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya perhitungan yang belum jelas. Karenanya, tegas Yossi, pihaknya mempertanyakan nilai kewajiban pembayaran tunggakan yang sebenarnya. “Apakah Rp 2,1 miliar, Rp 3,75 miliar, atau Rp 7,6 miliar?” tanya Yossi, yamg berjanji pekan ini, masalah tersebut tuntas.

Agar mendapat kejelasan, Yossi menyatakan, pihaknya menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama Inspektorat melakukan audit, tidak hanya soal nilai, tetapi juga untuk mengetahui apakah sampah itu memang seluruhnya asal Kota Bandung atau sampah lain.

“Sebagai titik yang kedua, ingin saya sampaikan pesan bahwa tipping fee itu bukan kewajiban pemkot semata. Kami belum tahu apakah sampah itu memang betul sampahnya masyarakat Kota Bandung atau sampah yang lain,” tutur Yossi.

Jika hasil audit menunjukkan bahwa sampah itu memang merupakan sampahnya masyarakat pembuangannya dari TPS ke TPA Sarimukti secara teratur, Pemkot Bandung wajib membereskan tunggakan. Pihaknya, jelas Yossi, hanya ingin ada kepastian tata kelola keuangan sehingga ada pertanggungjawaban legal standing-nya. “Kami harap Pemprov Jabar lebih bersabar. Kami tetap kooperatif melunasi tunggakan itu,” tutup Yossi. (koe)

 

Related posts