JABARTODAY.COM – BANDUNG
Saat ini kepolisian harus lebih meningkatkan kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik. Langkah ini dilakukan, guna memberikan rasa kepuasan bagi pelayanan kepada masyarakat. Untuk mengatur komitmen tersebut, Polrestabes Bandung melakukan penandatanganan kontrak kinerja, komitmen kerja dan pakta integritas dengan jajarannya, Senin (14/1).
“Misalkan polisi jangan sampai melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Terus juga dalam melayani masyarakat harus tulus tanpa ada imbalan. Dengan adanya penandatanganan kontrak ini untuk memberikan komitmen pelayanan yang prima,” ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/1).
Disinggung apakah penandatangan kontrak ini berkaca dari kinerja tahun 2012 yang masih banyak kekurangan? Rakhman menyatakan, tahun 2012 yang lalu, memiliki plus dan minusnya. Artinya, kekurangan kinerja di tahun sebelumnya harus diperbaiki di tahun ini sesuai dengan amanat dan kebijakan Kapolri, bahwa sebagai kepolisian yang memegang sumpah jabatan, harus melaksanakan tugas yang baik.
“Pelanggaran di kepolisian kan mulai dari kedisiplinan, kode etik, hingga pidana. Jika terbukti misalkan seperti KKN, kita bakal sanksi tegas,” terangnya.
Selain itu, disebutkan Rakhman, bisa saja jika ada personel kepolisian yang melakukan pelanggaran seperti kode etik bakal mendapat sanksi seperti dimutasi, dicopot, bahkan diberhentikan tidak hormat. “Misalkan ada kasus bidang penyidikan yang terbukti tidak memberikan pelayanan baik atau meminta imbalan, maka kita periksa dulu, setelah itu kita sidangkan hingga mencopot jabatannya supaya dipindahkan saja,” imbuhnya.
Penandatanganan sendiri dilakukan dengan jajaran Polsek se-Kota Bandung dan pejabat di Polrestabes Bandung. (AVILA DWIPUTRA)