Tindak Tegas Pengacau Pilkada

JABARTODAY.COM – JATINANGOR

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengancam pihak-pihak yang berupaya untuk menggagalkan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta akan diseret ke pengadilan.

“Saya tidak menolerir pihak-pihak yang memaksakan kehendak dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. Jika ada kalangan yang tidak puas terhadap hasil pilkada (pemilihan kepala daerah) jangan ngotot menyelesaikan di luar ranah hukum. Aparat keamanan harus menindak tegas orang-orang yang ingin menggagalkan pilkada,” kata Mendagri kepada wartawan seusai Wisuda Program Diploma IV, Program Strata I, dan Program Stratra II Magister Administrasi Pemerintahan Daerah IPDN, di Kampus IPDN Jatinangor, Rabu (5/9).

Menurut Mendagri, jika terjadi sengketa dalam pilkada, pihak yang merasa dirugikan harus mengajukan kasus itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga itulah yang akan mengkaji sejauh mana kebenaran kasus pelanggaran pilkada yang telah dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

“Jika tidak bisa menerima hasil pilkada, serahkanlah semuanya kepada MK,” tandas Mendagri.

Menyinggung pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan gubernur (pilgub), dan pilihan bupati/walikota (pilbup/pilwalkot) yang digelar secara serentak, Mendagri mengungkapkan, ada dua opsi yang bisa dilakukan. Pertama menyelenggarakan pilpres, pilgub, dan pilbup/pilwalkot secara serentak. Dan kedua, hanya pilgub dan pilbup/pilwalkot saya yang dilakukan secara serentak.

“Yang jelas, pada tahun 2015 banyak sekali gubernur, bupati, dan walikota yang habis masa jabatannya. Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) masih terus mengkaji sisi positif dan negatif dari dua opsi itu,” pungkas Mendagri. (DEDE SUHERLAN)

Related posts