JABARTODAY.COM – BANDUNG
SEDIKITNYA lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipecat karena berbagai kasus. Sebagian besar di antaranya menyangkut sengketa warisan keluarga.
“Saya hanya bagian akhir, menandatangani SK (surat keputusan, red). Sebelumnya telah menjalani proses panjang. Ada banyak paraf dalam SK tersebut. Saya bagian tidak enak. Mudah-mudahan mereka tidak benci kepada saya,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat memberi sambutan pada pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Daerah Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (21/6).
Heryawan berharap LKBH bisa berperan lebih aktif dalam pembinaan PNS di lingkungan Pemprov Jabar. Hal ini penting untuk menjadikan PNS lebih profesional dalam melakukan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan namanya, saya berharap LKBH lebih banyak memberikan konsultasi hukum. Konsultasi berbeda dengan bantuan hukum yang harus bermasalah dengan hukum terlebih dahulu. Sementara konsultasi tidak harus demikian. Saya juga tidak ingin pengurus LKBH Korpri ini sibuk mengurusi masalah hukum seperti halnya LBH profesional,” kata Gubernur.
Menurunnya kesibukan, imbuh Heryawan, berarti semakin sedikit PNS yang bermasalah. Secara lebih khusus dia berharap tidak ada penurunan pangkat atau bahkan pemecatan pada PNS.
“Saat ini terdapat 18 ribu PNS di lingkungan Pemprov Jabar. Ya, ada satu atau dua PNS bermasalah. Dalam setahun ada sekitar lima PNS dikeluarkan,” kata Gubernur.(Najip Hendra SP)