Tempat Hiburan Tutup, PAD Tekor Rp 2,5 M

Tim Satpol PP melakukan razia tempat huburan malam, beberapa waktu lalu. (NET)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Kebijakan menutup sejumlah tempat hiburan selama Ramadan berdampak langsung pada anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Beberapa tempat hiburan yang diharuskan tutup tersebut meliputi karaoke, klub malam, biliar, spa, dan panti pijat yang jumlahnya mencapai 300 unit.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Priana Wirasaputra memperkirakan hilangnya potensi pendapatan mulai H-1 Ramadan (20/7) hingga H+3 (23/8) mencapai Rp 2,5 miliar. “Kehilangan PAD ini sangat dimaklumi karena dari 317 tempat hiburan, 300 di antaranya harus tutup beroperasi untuk menghormati bulan Ramadhn ini,” kata Priana kepada jabarprov.go.id.

Untuk mematikan dipatuhinya larangan tersebut, Priana mengaku menerjunkan tim khusus untuk memantau tempat-tempat hiburan. Sejauh ini ini belum ada laporan tempat hiburan yang membandel. Selain itu, pihaknya juga memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para pengelola maupun karyawannya.

“Kita lakukan pembinaan seperti masalah ketenagakerjaan, hukum maupun masalah agama yang berkaitan perpajakan. Jika terbukti ada tempat hiburan yang melanggar kesepakatan, kami akan memberikan teguran hingga sanksi pencabutan izin operasi,” tegas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut.(NJP)

Related posts