Tata Ruang Jatinangor Tanpa Perencanaan

Kawasan Jatinangor Sumedang dinilai tidak memiliki tata ruang yang baik (ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – SUMEDANG

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ismet Suparmat menegaskan, Jatinangor belum siap menata ruang lebih tertib, teratur, dan terarah. Kenyataan yang muncul di lapangan menunjukkan, pembangunan fisik di kawasan itu lebih dahulu muncul dibandingkan dengan tata ruang yang akan dijadikan acuan.

Ismet mengatakan, awalnya, lahan pertanian mendominasi kawasan yang berada di kawasan Kabupaten Sumedang wilayah barat itu. Namun, seiring perkembangan pesat yang terjadi di Jatinangor sejak akhir 1970-an, berbagai perguruan tinggi (PT), seperti Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berdiri. Selain itu, saat ini, Institut Teknologi Bandung (ITB) juga membuka kampus di Jatinangor setelah mengambil alih pengelolaan Universitas Winaya Mukti (Unwim).

“Bukan hanya PT yang berdiri di Jatinangor. Beberapa tahun terakhir, di kawasan ini juga berdiri sarana lapangan golf dan beberapa hotel. Sayangnya, perkembangan pembangunan fisik itu tidak berbarengan dengan ditetapkannya tata ruang. Sehingga, kesan yang muncul, tata ruang yang muncul dilakukan tanpa perencanaan,” kata Ismet, Senin (26/9).

Menurut Ismet, penataan Jatinangor yang tidak mengacu kepada tata ruang, tidak bisa dielakkan. Pasalnya, kata dia, penataan Jatinangor tidak menggunakan manajemen penataan kawasan Jatinangor yang terprogram.

“Ke depan, penataan Jatinangor harus lebih baik lagi. Tanpa itu, pengembangan kawasan ini semakin tidak terarah,” ujar Ismet.

Pemerhati Jatinangor, Heri Pribadi, mengungkapkan, pembangunan kawasan Jatinangor harus dilakukan secara sinergis. Pemerintah, kata dia, jangan sampai lost control dalam mengawasi pembangunan di kawasan itu.

“Pengawasan terhadap semua aspek pembangunan, mulai pembangunan ekonomi, sosial, hingga budaya harus dilakukan secara intensif. Tanpa itu, semuanya menjadi tidak termenej secara baik,” ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Sumedang itu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sumedang, Jafar Sidik, mengatakan, akibat pembangunan Jatinangor yang tidak tertata secara baik, berbagai bangunan yang didirikan di kawasan itu, seperti pabrik, hotel, dan mal, ibarat jamur di musim hujan.

Jafar menyebutkan, salah satu akibat dari kondisi itu yakni, saat ini kawasan Jatinangor termasuk kawasan zona merah untuk pengeboran air tanah.

“Seiring berdirinya pabrik, hotel, dan mal di Jatinangor, pengelola fasilitas itu juga membuat sumur artesis. Seharusnya, setiap pembuatan satu sumur artesis, harus dibuat 20 sumur resapan. Namun, keadaan yang muncul menunjukkan, pembuat artesis kerap berbuat nakal. Ketentuan itu dilanggar seenaknya. Sangat wajar, jika saat ini Jatinangor dikategorikan sebagai zona merah,” ujar Jafar. (haifa fauziyyah)

 

Related posts