Solihin GP: “Leuweung rusak, Cai Beak, Rakyak Balangsak”

Solihin GP

JABARTODAY.COM – TASIKMALAYA

Kehancuran lingkungan di Jawa Barat sudah melampaui batas. Tak heran, bila alam telah menjadi murka dengan memberikan peringatan dalam bentuk bencana alam yang mengamuk hebat berupa banjir, longsor dan kekeringan yang silih berganti terjadi sepanjang tahun dan menyengsarakan raktat yang sangat berat.

Penegasan ini disampaikan Sesepuh Jawa Barat, Solihin GP pada puncak peringatan 10 tahun DPKLTS di Desa Jayapura Kec. Cigalontang di kaki Gunung Galunggung, Sabtu (10/9).

Dalam kaitan dengan peringatan 10 tahun pengabdian DPLKTS ini, Mang Ihin menegaskan bahwa DPLKTS adalah organisasi kemasyarakatan yang berjuang demi kelestarian lingkungan berbasis hutan dan pedesaan.

Menurut Mang Ihin, moto perjuangan kelestarian Hutan DPKLTS adalah “”. Sedangkan moto pedesaan adalah “desa kuat, Negara Kuat”.

Banyak faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Jawa Barat.  Faktor utamanya adalah mis-manajemen sumber  alam yang terus berlarut tanpa upaya perbaikan yang serius dengan basis konservasi dan reservasi yang berkelanjutan untuk warisan anak cucu.

“Kurangnya sense of crisis dari semua pihak baik pusat maupun  daerah, baik birokrat, pengusaha maupun warga masyarakat yang tidak peka lingkungan juga berkontribusi pada kerusakan lingkungan di Jawa Barat,” tegas Mang Ihin.

Karena itu, kata Mang Ihin, upaya rehabilitasi dan penghijauan cenderung gagal terus karena tidak berbasis kesemestaan rakyat. “Bibit tanaman tidak bermutu, tidak sesuai kondisi lahan dan keinginan rakyat, serta salah musim tanam. Terjadi tumpang tindih dan ketidak-sesuaian antara peraturan perundangan yang di buat oleh Pemerintah Propinsi dengan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten,” ujar Mantan Gubernur Jawa Barat periode 1970-1974 itu.

Mang Ihin mencontohkan, Perda RT/RW Propinsi menyebutkan sebagai kawasan lindung, namun Perda RT/RW kabupaten dan kota menyebutkan sebagai kawasan pemukiman atau pertambangan. Peraturan perundangan yang dibuat lebih kepada aspek use oriented untuk mengejar pendapatan asli daerah, bukan aspek environment oriented atau sustainable oriented.

“Sangat ego sektoral, misalnya masalah hutan dan sungai yang tidak pernah dibahas dan dikoordinasi secara terpadu. Kritis korektif dari masyarakat peduli lingkungan sering tidak ditanggapi oleh birokrat, baik eksekutif maupun legislatif, ” tegasnya. (fzf)

Related posts