JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pegiat antikorupsi Teten Masduki menegaskan bila pemberian kredit yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten adalah sebuah pembobolan dan modus yang kerap dilakukan di tahun 1980an. Seperti diketahui, BJB mencairkan kredit fiktif kepada Koperasi Bina Usaha yang dibuat PT Alpindo Mitra Baja Sukabumi sebesar Rp 38,7 miliar.
“Ini modus yang sering dilakukan tahun 80an. Pemberian kredit yang tidak jelas arahnya,” ujar Teten saat ditemui di Posko Relawan Paten, Selasa (5/3).
Teten berpendapat, sebagai bank sehat, BJB tidak mungkin melanggar prinsip prudential (kehati-hatian) dalam memberikan sebuah kredit kepada satu usaha. Maka itu, dirinya meminta kepada Kejaksaan Agung yang memproses kasus ini, untuk tidak terpaku pada pihak ketiga.
“Kejaksaan harus hati-hati dalam konstruksi hukum. Jangan hanya terpaku di pihak ketiga. Harus dibongkar siapa yang punya peranan dalam pemberian kredit. Ini jelas pembobolan,” tegas Sekjen Transparancy International Indonesia itu.
Pria yang baru saja mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jabar itu, menekankan agar kejaksaan jangan hanya sampai di manipulasi penggunaan kredit tersebut. Karena, lanjutnya, ini bukanlah pencairan kredit biasa. (AVILA DWIPUTRA)